Ribuan PPPK Paruh Waktu di Jember Terima Upah Rendah, Di Bawah UMR dan Dipotong BPJS
Kesejahteraan 8.377 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember, masih sangat rendah.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Ringkasan Berita:
- Kesejahteraan 8.377 PPPK paruh waktu di Jember masih rendah, dengan gaji antara Rp 1,1–1,6 juta per bulan, jauh di bawah UMR.
- Ketua Komisi A DPRD Jember menyoroti kondisi ini dan mendorong fokus pada peningkatan gaji mulai 2027.
- Plt Kepala BKPSDM Jember menyebut keterbatasan APBD membuat gaji masih menggunakan standar lama, meski idealnya setara UMK
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Kesejahteraan 8.377 honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Jember, Jawa Timur masih sangat rendah.
Ketua Komisi A DPRD Jember Budi Wicaksono mengungkapkan, besaran gaji PPPK Paruh Waktu masih jauh dibawah upah minimum regional (UMR).
"Di bawah UMR jauh, ada yang Rp 1,1 juta, Rp 1,2 juta, Rp 1,5 juta, Rp 1,6 juta," ungkapnya, Kamis (12/2/2026).
Selain gaji rendah, Budi menyebut sebagian penghasilan PPPK paruh waktu juga dipotong untuk BPJS kesehatan, jaminan kematian, dan potongan lainnya. Hal ini membuat mereka sulit memenuhi kebutuhan keluarga.
"Masih kepotong BPJS kesehatan, Jaminan kematian, kepotong macam-macamlah," kata pria yang akrab disapa Budi Pink ini.
Lebih lanjut, Budi menyoroti praktik eksploitasi terhadap PPPK paruh waktu. Mereka kerap diminta bekerja di luar tugas pokok dan fungsinya. Jika menolak, takut akan mendapatkan penilaian buruk dari atasan.
Baca juga: Tangis Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Digaji Rp350.000, Kerap Puasa Tak Mampu Beli Beras
"Tak jarang diminta melakukan pekerjaan di luar tupoksinya. Jika menolak, mereka takut akan diberikan penilaian buruk oleh atasan," kata Legislator Fraksi Partai Nasdem ini.
Oleh karena itu, Budi mempertanyakan alasan Pemkab Jember memaksa mengangkat honorer jadi PPPK Paruh waktu, kalau pada akhirnya tidak bisa menggaji.
"Kemarin mungkin masih fokus ke pengangkatan. Sekarang paling tidak 2027 kita fokus untuk gaji," pintanya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember, Deni Irawan mengaku perlu menghitung ulang anggaran daerah, guna menaikan gaji PPPK Paruh Waktu.
"Saran dan usulan untuk ke depan terkait dengan kesejahteraan yang dimaksud, maka kami coba hitung kembali. Kami catat dan kami sampaikan ke pimpinan," tanggapnya.
Deni mengaku, menjelaskan seharusnya gaji PPPK Paruh Waktu disetarakan dengan UMK. Namun dengan kondisi APBD Jember hal tersebut tidak mencukupi.
"Kondisi yang ada di sini tidak mencukupi, sehingga menggunakan standar gaji yang lama," paparnya.
Baca juga: Guru PPPK Paruh Waktu Disuruh Oknum Dinas Buat Kontrak Baru Gaji Cuma Rp500 Ribu, BPKAD Klarifikasi
PPPK
PPPK paruh waktu
DPRD Jember
Budi Wicaksono
berita Jember terkini
UMR
BPJS Kesehatan
Komisi A DPRD Jember
BKPSDM Jember
gaji PPPK Paruh Waktu
| Dilema Guru Honorer, Terpaksa Melepas Pengabdian Demi Penghasilan UMR |
|
|---|
| Kejari Jember Selidiki Dugaan Manipulasi Tagihan JKN di Tiga Rumah Sakit |
|
|---|
| Daftar 21 Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Mei 2026 |
|
|---|
| Ngajar di 2 Sekolah Digaji Rp 2,2 Juta Sebulan, Guru Honorer Banting Setir Jadi Buruh Sepatu |
|
|---|
| Guru PPPK Raup Rp 384 Juta dari Tawarkan Investasi Bahan Baku untuk Dapur MBG, 10 Orang Tertipu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Penyerahan-SK-Pengangkatan-PPPK-Paruh-Waktu-di-Stadion-Jember.jpg)