Konflik Bupati dan Wabup Jember, Wamendagri Bima Arya Minta Diselesaikan Elegan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti konflik Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Imam Nawawi
KONFLIK KEPALA DAERAH: Bima Arya Sugiarto Wakil Menteri Dalam Negeri saat di Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026) Dia tanggapi konflik Bupati dan Wakil Bupati Jember. 

Ringkasan Berita:
  • Bima Arya Sugiarto menyoroti konflik antara Muhammad Fawait dan Djoko Susanto, mengimbau agar masalah diselesaikan dengan komunikasi baik dan elegan
  • Bima menekankan peran gubernur untuk memediasi konflik kepala daerah dan wakilnya, serta mengingatkan bahwa banyak konflik muncul akibat sistem “kawin paksa”
  • Bupati Fawait menegaskan konflik dengan Wabup Jember adalah bagian dari dinamika politik lokal

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyoroti konflik Bupati Jember Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto, Jumat (13/2/2026).

Hal tersebut dilontarkan saat bedah buku berjudul Babad Alas di Kelas Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember Jawa Timur.

Wamendagri Bima meminta, agar masalah tersebut dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik, supaya konflik kedua belah pihak tidak makin meruncing 

"Setiap permasalahan diselesaikan baik-baik dengan cara elegan, agar tidak bersifat menjadi konflik terbuka. Jangan sampai perang statement (dimedia)," ujarnya.

Bima menilai, gubernur juga punya andil untuk meredam konflik Bupati/ wali kota dengan wakilnya, dengan memediasi kedua belah pihak.

Baca juga: Konflik Bupati dan Wabup Tulungagung, Gatut Sunu Tanggapi Serangan Terbuka Ahmad Baharudin

"Gubernur sebagai pimpinan di provinsi, mengayomi, memfasilitasi bahkan memediasi. Kami minta gubernur juga memainkan peran itu,"

Menurutnya, hal itu menjadi evaluasi dalam ambang batas pencalonan Pilkada. Sebab banyak calon pasangan kepala daerah dilakukan kawin paksa.

"Terkait threshold pencalonan, aturan koalisi, syarat pendaftaran dalam lain sebagainya. sehingga mengakibatkan kawin setengah paksa hingga terjadi konflik antar kepala daerah tadi," kata Bima.

Beberapa usulan yang masuk, Bima mengungkapkan dalam Pilkada itu selanjutnya, pemilihan cukup dilakukan untuk kepala daerah saja tanpa harus wakil.

"Atau bisa juga dengan menurunkan threshold. Karena kan kawin paksa ini hanya untuk memenuhi kebutuhan threshold," tutur Mantan Wali Kota Bogor ini.

Baca juga: Gugat Bupati Fawait, Wabup Jember Beberkan Aliran Dana Kampanye Pilkada Sebesar Rp21 Miliar

Namun evaluasi sistem pelaksanaan pesta demokrasi selanjutnya. Bima menilai perlu dikaji para akademisi perguruan tinggi.

"Nanti akan kami lemparkan ke teman-teman kampus untuk dibahas bersama DPR," paparnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan, hal yang dirasakannya juga pernah dirasakan Wamendagri saat menjadi Wali Kota Bogor.

"Ternyata pak wamen juga pernah mengalami itu ya. Sesuai apa yang disampaikan pak wamen, kami tidak perlu berkomentar, itu jadi urusan rumah tangga kami," tanggapnya.

Fawiat menilai, konfliknya dengan Wabup Jember merupakan bagian dari dinamika politik di Kota Tembakau. Kata dia, tidak menghambat layanan publik.

"Apapun itu dinamika politik biasa, dan jangan mempengaruhi pelayanan publik. Terbukti pelayanan publik tidak terganggu, itu bisa dilihat dari angka kepuasan masyarakat tahun 2025," papar politisi Partai Gerindra ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved