Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kritik DPRD Jombang, Mahasiswa Tuntut Transparansi Pajak hingga Kinerja Dewan

Isu kenaikan PBB P-2 serta tunjangan perumahan anggota DPRD Jombang jadi pokok pembahasan dalam audiensi antara DPRD Jombang dan Cipayung Plus. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
AUDIENSI - Audiensi aliansi mahasiswa Cipayung Plus Jombang dengan Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, beserta jajaran yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jombang, Jawa Timur, Kamis (11/9/2025). Mahasiswa minta evaluasi kenaikan tunjangan DPRD serta desakan agar dewan bekerja lebih maksimal dan peninjauan ulang kenaikan PBB P-2. 

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penetapan dan Pendataan Bapenda Jombang, Satria, menjelaskan bahwa NJOP adalah harga rata-rata transaksi jual yang diakui secara umum. 

Menurutnya, penetapan NJOP melalui appraisal atau pihak ketiga sudah dilakukan sebaik mungkin.

Ia menambahkan, SPPT PBB P-2 yang diatur dalam Perda No 13 Tahun 2023 ditetapkan oleh Pj Bupati saat itu, dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, Bapenda sejak awal sudah mengingatkan akan ada dampak lanjutan dari kebijakan tersebut.

“Sejak 2024 kami membuka layanan pengaduan terkait keberatan NJOP. Sepanjang 2024, ada sekitar 12 ribu aduan baik kolektif melalui desa maupun individu, dan hingga pertengahan 2025 tercatat 4 ribu aduan,” ungkapnya.

Satria juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merevisi Perda No 13 Tahun 2023, sekaligus menegaskan komitmen bupati yang tidak keberatan apabila potensi pendapatan daerah berkurang hingga Rp 15 miliar demi meringankan beban masyarakat. 

Ia menambahkan, Bapenda kini menjalankan program Jempol atau Jemput Bola untuk menerima langsung aduan warga dan melakukan pendataan massal di desa-desa.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menegaskan, pihaknya sudah mengambil langkah preventif sebelum isu pajak merebak secara nasional.

"Revisi Perda terkait pajak daerah menjadi bukti komitmen DPRD untuk mendengarkan keluhan masyarakat," bebernya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang, Kartiyono, juga pernah angkat bicara terkait keresahan masyarakat soal naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Menurutnya, isu bahwa lonjakan pajak di Jombang dipicu kebijakan dari daerah lain, seperti Pati, tidak benar.

“Kalau ada yang menyebut kenaikan pajak ini akibat pengaruh luar, itu keliru besar,” ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (25/8/2025). 

Kartiyono mengungkapkan, keluhan warga sebenarnya sudah banyak diterima DPRD sejak 2024 lalu.

Menyikapi hal itu, pihak legislatif memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta sejumlah pihak terkait untuk membahas solusi. 

Salah satu rekomendasinya adalah melakukan pendataan ulang dengan melibatkan perangkat desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved