Pemkab Jombang Pilih Pembinaan Persuasif Pada Provider yang Belum Punya Izin
Pemkab Jombang melalui Satpol PP gencar-gencarnya menertibkan puluhan kabel fiber optic (FO) yang dipasang tanpa izin
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Banyak provider yang belum berizin di Jombang
- Ini diketahui setelah Pemkab Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang gencar-gencarnya menertibkan puluhan kabel fiber optic (FO) yang dipasang tanpa izin
- Pemkab Jombang lebih memilih langkah persuasif berupa pembinaan ketimbang Sanski lain
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Beberapa hari terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedang gencar-gencarnya menertibkan puluhan kabel fiber optic (FO) yang dipasang tanpa izin.
Meskipun begitu, Pemkab Jombang lebih memilih langkah persuasif berupa pembinaan ketimbang Sanski lain kepada provider yang belum berizin.
Langkah penertiban juga dilakukan setelah banyak keluhan masyarakat mengenai kabel yang semrawut, menjuntai rendah, hingga hampir menyentuh badan jalan.
Satpol PP yang saat ini dikomandoi oleh Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto tercatat mulai rajin menertibkan puluhan kabel fiber optic tanpa izin yang dianggap membahayakan pengguna jalan ditertibkan pada Selasa (16/9/2025) sore.
Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang sudah lama mengeluhkan kondisi kabel semrawut, molor, dan nyaris menyentuh badan jalan. Beberapa insiden kecelakaan lalu lintas diduga dipicu oleh kabel-kabel tersebut, terutama di wilayah Kecamatan Gudo, Megaluh, bahkan Kabuh.
Baca juga: Pemkab Jombang Mulai Bergerak, Tertibkan Kabel Fiber Optik yang Menggangu, Banyak yang Tak Berizin
Penertiban kemudian dilanjutkan pada hari Jumat (19/9/2025) di kawasan perempatan Jalan Juanda, Kelurahan Kepanjen. Aksi serupa kembali digelar pada Senin (22/9/2025) dengan fokus pencabutan tiang FO di Jalan Pahlawan hingga Jalan KH Wahid Hasyim. Beberapa tiang yang menutupi pandangan traffic light langsung dibongkar petugas.
Meskipun sudah menerbitkan hingga mencabut tiang FO Ilegal, Pemkab Jombang memilih langkah pembinaan persuasif kepada provider.
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, menyebut rekomendasinya memang sedang diurus. Ditanya soal sanksi yang diberikan, ia mengatakan pihaknya mengambil langkah persuasif.
"Kita memberikan pembinaan persuasif. Agar pemasangan di tempatkan di tempat yang aman dan estetika tetap diperhatikan, keselamatan masyarakat juga diperhatikan,” ucapnya, Rabu (24/9/2025).
Menurut Purwanto, sebagian besar pemasangan kabel dan tiang FO di Jombang belum berizin. Dari puluhan provider yang beroperasi.
Baru 18 yang tercatat mengurus rekomendasi resmi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara aspek teknis izin pemasangan berada di bawah kewenangan Dinas PUPR. Meski begitu, pihaknya menegaskan masih mengedepankan langkah persuasif.
Baca juga: Peringatan Hari Santri 2025 Dimulai di Jombang, Menteri Agama Siapkan Kebijakan Baru untuk Pesantren
“Kami tidak langsung menjatuhkan sanksi administratif, tetapi memberikan pembinaan agar pemasangan dilakukan sesuai aturan, rapi, dan aman,” ungkapnya.
Purwanto juga tegas mengingatkan para penyedia jasa internet untuk segera mengurus perizinan sebelum melakukan pemasangan tiang maupun kabel.
“Yang sudah terlanjur memasang, silakan dirapikan kembali dan dijaga kerapihannya. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Pemkab Jombang
provider
kabel optik
berita jombang hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Harga Rp2,17 Juta per Gram, ini 6 Cara Membedakan Emas Antam Asli dan Palsu |
![]() |
---|
Terjadi Lagi, Ditemukan Seekor Ulat di Menu MBG Siswa SD di Tuban, Langsung Diganti |
![]() |
---|
13 Tahun Misri Mantan TKW Sakit Kaki Gajah, Pengobatan Terhenti karena Biaya, Ingin Hidup Demi Anak |
![]() |
---|
Sidak ke Sekolah, Wabup Geram Ungkap Kepsek Budianto Bolos 3 Bulan: Gaji Bapak Enggak Halal Lho Ya |
![]() |
---|
Paus Mati Terdampar di Pantai Nglarap Tulungagung, Bangkai Diikat Agar Tak Hanyut ke Laut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.