Pascamutasi Besar 66 Pejabat, Pemkab Jombang Siapkan Seleksi Terbuka untuk 3 Kursi Strategis: Kosong
Rotasi jabatan besar-besaran yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Jumat (7/11/2025) lalu ternyata belum sepenuhnya menuntaskan
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Isu Utama Kekosongan 3 Jabatan Eselon II-B di Pemkab Jombang.
- Jabatan Kosong Kepala DPMD, Kepala Perkim, dan Kepala DPMPTSP.
- Total Mutasi Lalu 66 Pejabat dilantik pada Jumat, 7/11/2025.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Rotasi jabatan besar-besaran yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang pada Jumat (7/11/2025) lalu ternyata belum sepenuhnya menuntaskan persoalan mutasi pejabat di lingkungan birokrasi setempat.
Dari total 66 pejabat struktural yang dilantik, masih terdapat tiga posisi penting di level eselon II-B yang belum memiliki pimpinan definitif.
Ketiga jabatan tersebut ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Baca juga: Ribuan Rekening KPM Jombang Terblokir Massal, 1226 Penerima Tak Bisa Cairkan 3 Program Bansos: Judol
Bupati Jombang Warsubi menegaskan, pengisian jabatan strategis itu akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (Selter) sesuai aturan kepegawaian.
Ia menilai proses tersebut penting agar pejabat yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi dan integritas tinggi.
"Tahapannya nanti pasti ada. Kalau prosesnya Selter, ya Selter. Kita lihat dulu kinerjanya, bagaimana orangnya, dan seperti apa kompetensinya," ucap Bupati Warsubi dalam keterangan yang diterima TRIBUNJATIM.COM, Rabu (12/11/2025).
Menurutnya, setiap penempatan pejabat harus berorientasi pada percepatan pembangunan daerah. "Saya ingin pejabat yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan dan memperkuat kinerja pemerintah daerah," ujarnya menegaskan.
Selain membahas posisi kosong, Bupati juga memberikan pesan khusus kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Ia meminta agar mereka segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan menunjukkan kinerja maksimal.
"Mutasi ini untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Semua harus bisa menyesuaikan dan bekerja lebih baik," katanya melanjutkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Anwar, membenarkan bahwa tiga jabatan eselon II tersebut masih belum memiliki pejabat definitif. Bahkan, posisi Kepala DPMD belum memiliki pelaksana tugas (Plt).
"Untuk penunjukan Plt masih menunggu arahan langsung dari Bapak Bupati," ungkapnya.
Baca juga: Doa Hj Sinta Nuriyah dan Putri di Makam Gus Dur di Jombang: Pahlawan Rakyat Tak Pernah Mati
Dengan rencana seleksi terbuka yang segera digelar, Pemkab Jombang menargetkan seluruh kursi strategis bisa segera terisi.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan kinerja organisasi perangkat daerah serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Orientasi Jabatan: Percepatan Pembangunan Daerah
Pergeseran posisi pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mencuri perhatian. Sejumlah pejabat tinggi kini didapuk tanggung jawab baru.
mutasi pejabat
rotasi jabatan
pejabat struktural
Pemkab Jombang
Bupati Jombang Warsubi
Jombang
TribunJatim.com
| Imbas Kemalingan, Slip Gaji Raheem Sterling Bocor, Ternyata Digaji Rp 24 Miliar, Cek Rinciannya |
|
|---|
| Cara Culas Kades Cs Tilap Dana Desa Rp 577 Juta, Mark Up Harga Belanja hingga Buat LPJ Fiktif |
|
|---|
| Tangis Tukang Tambal Ban saat Baca Al-Quran Masuk Pengeras Suara Masjid, Sempat Bikin Kaget Warga |
|
|---|
| Sukses Tekan Angka Stunting, Pemkab Bojonegoro Diganjar Penghargaan dan Dana Insentif Rp5,9 Miliar |
|
|---|
| Istri Pegawai Pajak yang Jadi Korban Pembunuhan Baru 3 Bulan Pindah ke Manokwari dari Blitar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Proses-pelantikan-dan-pengambilan-sumpahjanji-pejabat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.