Pembunuhan Nenek di Jombang
Motif Suami di Jombang Habisi Nyawa Istri, Sakit Hati Sering Diejek dan Diusir saat Bertikai
Purnomo mengaku sakit hati pada istri sirinya di Jombang sehingga tega mebunuhnya, ia sering diejek dan diusir dari rumah
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Pelaku Purnomo, suami siri korban, tega membunuh istrinya karena sakit hati sering diejek dan diusir.
- Korban ditemukan membusuk di rumahnya, hasil autopsi menunjukkan luka benda tumpul dan pendarahan otak.
- Pelaku ditangkap di Lampung setelah kabur, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Puji Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Motif P, suami siri yang tega habisi nyawa istrinya sendiri, Tri Retno Jumilah (62) di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, sakit hati sering diejek dan diusir dari rumah.
Sakit hati menjadi alasan utama P, yang kini diketahui nama lengkapnya adalah Purnomo, menghabisi Tri Retno istri sirinya di rumahnya sendiri di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander saat dikonfirmasi di Lobi Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025) mengatakan jika dari pengakuan sementara pelaku, sakit hati jadi alasan utama Purnomo habisi nyawa istrinya.
"Adapun menurut pengakuan pelaku sementara, motifnya adalah sakit hati kepada istri (Tri Retno), karena sering diejek, sering diusir dari rumah apabila bertikai. Jadi pelaku sakit hati kemudian terjadilah peristiwa pembunuhan tersebut," ucapnya kepada TRIBUNJATIM.COM, di Lobi Satreskrim Polres Jombang pada Sabtu (22/11/2025).
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam, kemudian sepeda motor tersebut dititipkan.
Baca juga: Kunci Baru Pembunuhan Nenek di Jombang, Motor Korban Ketemu, Perkuat Bukti Keterlibatan Suami Siri
Pembunuhan Tidak Direncanakan
"Untuk pembunuhannya tidak direncanakan jadi memang spontan karena sakit hati. Untuk informasi lengkapnya kami sampaikan di rilis berikutnya intinya sepedanya tidak dijual," kata Dimas Robin.
Pelaku melakukan aksi pembunuhan pada Minggu (9/11/2025) malam. Setelah itu, ia melarikan diri pada Minggu pagi menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak, Banten, lalu menyeberang ke Lampung.
Ia memperjelas, jika usai melakukan aksi keji tersebut, pelaku memang langsung menuju ke Provinsi Lampung, tempat dimana pelaku pernah bekerja selama 10 tahun.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Nenek di Jombang, Korban dan Suami Siri Sering Cekcok, Polisi: Diabetes
"Jadi pelaku ini memang setelah melakukan aksinya tujuannya langsung pergi ke Lampung," bebernya.
Untuk status Purnomo, kepolisian menyebut jika saat ini statusnya sudah naik menjadi tersangka.
Setelah pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa linggis, satu selimut dan bantal yang digunakan untuk menutupi jasad korban.
"Awalnya memang dugaan kuatnya pelaku, namun dari barang bukti sementara, memang sudah mengarah ke pelaku dan sudah kita naikkan ke tersangka, setelah itu kami lakukan penangkapan di Lampung," ungkapnya melanjutkan..
Buronan kasus pembunuhan perempuan lanjut usia Tri Retno Jumilah (62) di Mojoagung, Jombang, akhirnya berhasil diringkus.
Pelaku berinisial P, yang merupakan suami siri korban, ditangkap oleh Satreskrim Polres Jombang di wilayah Provinsi Lampung, Jumat (21/11/2025) malam.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melacak keberadaan P yang diketahui berada di sebuah rumah kos di Desa Rajabasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur.
Saat digelandang ke Kantor Satreskrim Polres Jombang, Sabtu (22/11/2025), P terlihat lemas dengan tangan terborgol, mengenakan kaus hitam dan celana kain.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander membenarkan bahwa P adalah pelaku pembunuhan terhadap Tri Retno Jumilah (60), warga Dusun Mancilan, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
Kasus ini terungkap setelah warga digegerkan oleh penemuan jasad Tri Retno Jumilah (62), di rumahnya di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang pada Kamis (13/11/2025). Jenazah ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam rumahnya.
Awalnya, anak korban, Eko, merasa curiga karena sang ibu tak kunjung merespons telepon sejak beberapa hari sebelumnya. Ia terakhir kali datang ke rumah pada Senin (11/11/2025) untuk mengantarkan buah, namun tidak ada jawaban dari dalam rumah.
Kecurigaan semakin kuat ketika pada Kamis siang tercium bau menyengat dari arah dapur. Warga bersama Eko lalu berusaha memeriksa kondisi rumah.
"Karena rumah terkunci, anaknya naik ke atap dan membuka genteng bagian dapur. Dari situ dia melihat tubuh ibunya tergeletak,"ujar Ketua RT, Anasrulloh.
Pintu belakang kemudian didobrak warga. Korban ditemukan dalam posisi telungkup di kasur lantai dengan seluruh tubuh tertutup selimut. Wajahnya tertekan bantal, memperkuat dugaan kematian tidak wajar.
Hasil Autopsi: Banyak Luka dan Pendarahan di Otak
AKP Dimas menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan benda tumpul pada beberapa bagian tubuh korban.
Tanda-tanda luka ditemukan pada wajah dan kepala, dada sebelah kiri serta kedua tangan. Selain itu, tulang rahang bawah, tulang pipi kanan, serta beberapa bagian tulang lengan korban dinyatakan patah.
Dokter forensik juga menemukan pendarahan pada otak yang menjadi penyebab kematian. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari lima hari sebelum ditemukan.
Dari hasil olah TKP, sejumlah barang berharga seperti uang dan perhiasan masih berada di rumah. Namun, satu unit Yamaha Vixion milik korban tidak ditemukan dan diduga dibawa kabur oleh pelaku.
Dengan tertangkapnya P, polisi kini melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap motif lengkap serta rekonstruksi kejadian pembunuhan yang mengguncang warga Mojoagung tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/suami-di-jombang-bunuh-istri-siri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.