Honor RT dan RW di Jombang Segera Cair, Pemkab Kebut Proses Verifikasi

Pemkab Jombang mempercepat pencairan honor RT dan RW di seluruh desa, sejumlah kecamatan sudah mengirimkan berkas pengajuan

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
HONOR RT/RW - Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (30/10/2025). Target seluruh honor RT dan RW dapat dicairkan sebelum pertengahan bulan ini. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Jombang mempercepat pencairan honor RT dan RW di seluruh desa.
  • Sejumlah kecamatan sudah mengirimkan berkas pengajuan dan sedang diverifikasi.
  • Penyaluran honor ditargetkan selesai paling lambat 10 Maret 2026.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo.

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Pemkab Jombang mempercepat proses pencairan honorarium Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di seluruh desa.

Percepatan ini dilakukan agar para pengurus lingkungan segera menerima hak mereka sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa saat ini tahapan administrasi tengah memasuki proses verifikasi.

Sejumlah kecamatan telah lebih dulu menyerahkan berkas pengajuan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang.

Baca juga: Emas Milik Majikan Senilai Rp39 Juta Dicuri, ART di Jombang Ganti dengan Perhiasan Imitasi

Sejumlah Kecamatan Sudah Ajukan Dokumen

"Beberapa kecamatan sudah mengirimkan dokumen pengajuan ke DPMD dan sekarang sedang diverifikasi," ucap Agus dalam keterangan yang diterima Tribunjatim.com pada Senin (9/3/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah wilayah menunjukkan progres yang cukup cepat dalam melengkapi persyaratan administrasi. Di Kecamatan Mojowarno, misalnya, terdapat 11 desa yang telah menyerahkan dokumen pengajuan.

Baca juga: Honor RT/RW Jombang Direncanakan Cair Akhir Tahun 2025, Total Anggaran Capai Rp 4,5 Miliar

Sedangkan di Kecamatan Perak, sebanyak 13 desa sudah menyelesaikan proses administrasi tersebut.

Pemkab Jombang menargetkan seluruh honor RT dan RW dapat dicairkan sebelum pertengahan bulan ini. Target tersebut mengacu pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah yang telah diterbitkan sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam mengajukan pencairan.

Target Pencairan Sebelum 10 Maret

"Harapannya sesuai dengan surat edaran yang telah dikeluarkan, paling lambat 10 Maret penyaluran honor RT dan RW sudah bisa terealisasi," ujarnya melanjutkan.

Untuk memastikan proses berjalan lancar, DPMD terus berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam verifikasi serta pihak kecamatan.

"Langkah ini dilakukan guna mengatasi kendala administratif yang mungkin muncul di tingkat desa," ungkapnya.

Pemkab berharap percepatan pencairan honor ini dapat meningkatkan semangat para pengurus RT dan RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

"Upaya tersebut juga diharapkan mendorong pengelolaan administrasi dan keuangan desa yang lebih tertib serta tepat waktu," pungkas Agus.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved