Pencurian Rel Kereta Api di Jombang Diduga Didalangi Oknum PNS dari Surabaya

Kasus pencurian rel kereta api di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Jombang, mulai menemui titik terang. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
MALING REL - Barang bukti sejumlah rel kereta api yang dicuri oleh para pelaku di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan di Mapolsek Sumobito, Senin (13/4/2026). Ada oknum PNS berperan sebagai otak kejahatan.  
Ringkasan Berita:
  • Polisi ungkap dugaan otak pencurian rel adalah oknum PNS asal Surabaya 
  • Pelaku mencuri puluhan batang rel dan menjual hingga ke pabrik 
  • Penyelidikan terus dikembangkan, kemungkinan ada jaringan lebih luas

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kasus pencurian rel kereta api di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Jombang, mulai menemui titik terang. 

Penanganan kasus pencurian rel kereta api di kawasan emplasemen Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang terus bergulir. 

Kepolisian kini mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain di balik aksi tersebut, mulai dari penyuruh hingga penadah barang hasil curian.

Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, mengungkapkan bahwa hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial CIK (49), warga Surabaya yang berstatus pegawai negeri sipil. 

Ia diduga berperan sebagai otak yang mengatur sekaligus memerintahkan aksi pencurian.

Baca juga: Pencurian Material Rel Kereta Api di Stasiun Curahmalang Terbongkar, Polisi Jombang Bekuk Dua Pelaku

Aksi Dirancang dan Bagi Hasil Diatur

"Tidak hanya pelaku di lapangan, kami menemukan indikasi adanya pihak yang menginisiasi dan mengoordinasi pencurian rel untuk dijual kembali," ucap  AKP Bagus saat dikonfirmasi terpisah oleh Tribunjatim.com pada Kamis (16/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, aksi tersebut telah dirancang sejak awal April 2026. 

CIK diduga memerintahkan dua pelaku, yakni MS (50) asal Peterongan, Jombang dan IS (44) asal Kabuh, Jombang untuk mengambil rel bekas jenis R25 sepanjang dua meter dari area stasiun.

Pembagian hasil penjualan pun telah diatur. CIK disebut menerima Rp1 juta, sementara MS memperoleh Rp400 ribu dan IS mendapatkan Rp800 ribu.

Baca juga: Perang Senyap Mafindo Jombang Melawan Hoaks, Dari Siskamling Digital hingga Pelatihan AI

Puluhan Rel Dicuri, Aksi Kedua Gagal

Aksi pertama berlangsung pada 8 April 2026, dengan total 22 batang rel berhasil dijual. 

Namun, upaya kedua yang dilakukan pada 13 April 2026 gagal setelah kedua pelaku ditangkap petugas sebelum sempat menjual barang curian.

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial IR (51), pengepul rongsok asal Kecamatan Diwek, Jombang yang diduga berperan sebagai penadah.

IR diketahui membeli rel curian seberat sekitar 1,1 ton dengan harga Rp3.700 per kilogram atau total Rp4.070.000, sebelum kemudian menjualnya kembali ke sebuah pabrik di Mojokerto.

"Yang bersangkutan mengetahui barang yang dibeli adalah potongan rel kereta api, namun tetap melakukan transaksi. Hal ini mengarah pada unsur penadahan," ujarnya melanjutkan.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 25 batang rel jenis R25, bukti transaksi melalui dompet digital, satu unit telepon genggam, serta kendaraan yang digunakan pelaku.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta pasal penadahan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polisi memastikan penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian maupun distribusi barang hasil kejahatan tersebut.

"Kami masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat," pungkas Kapolsek.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved