FKAJ Komitmen Bantu Warga Kurang Mampu Hadapi Persoalan Hukum & Butuh Keadilan

Organisasi akan memberi perhatian pada peningkatan kapasitas anggota, khususnya advokat muda yang masih minim pengalaman praktik.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Anggit Puji Widodo
KETUA ADVOKAT JOMBANG - Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ), Syarahuddin, saat dikonfirmasi awak media di kantor firma hukumnya di SSA Al-Wahid, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (27/4/2026). Klaim siap bantu warga kecil hadapi persoalan hukum. 

Ringkasan Berita:
  • Pengacara muda Syarahuddin terpilih sebagai ketua FKAJ untuk masa bakti 2026-2029.
  • Ia menilai, FKAJ ke depan perlu melakukan pembenahan internal.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Forum Komunikasi Advokat Jombang (FKAJ) resmi memiliki nahkoda baru.

Dalam musyawarah anggota yang digelar pada Minggu (26/4/2026), pengacara muda Syarahuddin terpilih sebagai ketua untuk masa bakti 2026-2029.

Baca juga: Musim Kemarau Mulai Datang, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Sore di Kediri Masih Tinggi

Pemilihan berlangsung di Bening Cafe, Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Acara diikuti puluhan advokat dari berbagai organisasi advokat di Kabupaten Jombang.

Forum tersebut menghasilkan kesepakatan bulat menunjuk Syarahuddin, yang dikenal dengan sapaan Bang Reza dari Firma Hukum SSA Al-Wahid, sebagai pemimpin organisasi.

Usai terpilih, Bang Reza menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.

Ia menilai, FKAJ ke depan perlu melakukan pembenahan internal, terutama dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi masyarakat.

Menurutnya, masih banyak warga, khususnya dari kalangan ekonomi lemah, yang memilih pasrah ketika menghadapi persoalan hukum.

Kondisi ini, kata dia, menjadi tantangan yang harus dijawab oleh organisasi advokat.

"Tidak boleh ada anggapan bahwa keadilan hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan finansial. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ucapnya saat dikonfirmasi terpisah oleh TribunJatim.com pada Senin (27/4/2026).

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan.

Selain itu, FKAJ akan dikembangkan sebagai ruang dialog terbuka antar advokat guna membahas berbagai isu hukum lokal.

Organisasi ini juga berencana memperkuat peran dalam memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat kecil.

Dalam menjalankan program tersebut, FKAJ akan menggandeng berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan media massa, guna memperluas edukasi hukum serta pengawalan terhadap kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved