FKAJ Komitmen Bantu Warga Kurang Mampu Hadapi Persoalan Hukum & Butuh Keadilan
Organisasi akan memberi perhatian pada peningkatan kapasitas anggota, khususnya advokat muda yang masih minim pengalaman praktik.
Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Alga W
Sekretaris FKAJ, Suja’i, menambahkan bahwa organisasi akan lebih aktif melakukan audiensi dengan instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Langkah ini dilakukan untuk merespons berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
"FKAJ diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, baik dalam perkara pidana, perdata, hingga persoalan keluarga," katanya menambahkan.
Sementara itu, pendiri FKAJ, Kasful Hidayat, menjelaskan bahwa forum ini lahir dari semangat kebersamaan advokat lintas organisasi.
"Sejak awal, FKAJ dibangun tanpa sekat hierarki yang kaku, sehingga seluruh anggota memiliki posisi yang setara," ungkapnya menambahi.
Ia menyebut, organisasi akan memberi perhatian pada peningkatan kapasitas anggota, khususnya advokat muda yang masih minim pengalaman praktik.
Saat ini, jumlah anggota FKAJ tercatat sebanyak 87 orang.
Dalam forum yang sama, disepakati pula perubahan masa kepengurusan dari sebelumnya satu tahun menjadi tiga tahun.
Ini guna memberikan ruang kerja yang lebih optimal bagi pengurus dalam menjalankan program organisasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ketua-Forum-Komunikasi-Advokat-Jombang-FKAJ-Syarahuddin.jpg)