DPRD Kabupaten Kediri Dijarah Massa
17 Kursi Pedestrian Dijarah, DLH Ungkap Dampak Parah Kerusuhan di Kediri
Dampak kerusuhan yang melanda kompleks Pemkab Kediri pada Sabtu (30/8/2025) lalu ternyata tak hanya menyisakan puing bangunan.
Penulis: Isya Anshori | Editor: Ndaru Wijayanto
"Kami sifatnya membantu teman-teman Pemkab. Kalau ada kegiatan yang butuh sarpras atau tenaga, DLH siap backup. Yang jelas, pembersihan ini terus berjalan agar kondisi Pemkab bisa segera pulih," tegasnya.
Baca juga: Dilempari Bom Molotov, Polsek Bubutan Nyaris Bernasib Seperti Polsek Tegalsari Surabaya
Di sisi lain, Putut menyebut pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait mekanisme kerja pegawai Pemkab, lantaran saat ini sudah ada edaran dari Sekda mengenai sistem Work From Home (WFH).
"Kalau nanti kondisi sudah memungkinkan, pembersihan akan lebih maksimal. Sekarang prioritas kami menjaga agar fasilitas yang tersisa tetap aman, dan yang rusak segera kita data," ucapnya.
Hilangnya kursi pedestrian dan fasilitas publik lain menambah panjang daftar kerugian akibat kerusuhan.
Sebelumnya, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyebut total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 500 miliar belum termasuk kerusakan fasilitas luar gedung seperti yang dicatat DLH.
Mas Dhito juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama bergotong royong membersihkan kompleks Kantor Pemkab Kediri, Jumat (5/9/2025) besok
DPRD Kabupaten Kediri Dijarah Massa
jatim.tribunnews.com
berita Kabupaten Kediri terkini
kerusuhan di Kediri
Hanindhito Himawan Pramana
Jumat Besok, Bupati Kediri Ajak Warga Bersih-bersih Pemkab Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Bupati Mas Dhito Bertemu Penjarah saat Kerusuhan di Kediri, Ada yang dari Nganjuk Bawa Mobil Pikap |
![]() |
---|
Suasana Terkini Museum Bagawanta Bhari Kediri Pasca Penjarahan, Arca Kepala Ganesha Masih Hilang |
![]() |
---|
Pasca Kerusuhan, Bupati Kediri Gelar Doa Bersama dan Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar |
![]() |
---|
Artefak Kepala Ganesha Raib saat Kerusuhan, Bupati Kediri Buka Hotline Pengembalian Barang Jarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.