Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ratusan Lansia Terima Bansos PKH Plus, Dinsos Kota Kediri Pastikan Tepat Sasaran

Dinas Sosial Kota Kediri memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 3 berjalan lancar dan tepat sasaran

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MELIA LUTHFI HUSNIKA
PKH PLUS - Ratusan lansia di Kota Kediri menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Rabu (17/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025) di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri.  

Poin Penting:

  • Program: Penyaluran Bansos PKH Plus Tahap 3 di Kota Kediri.
  • Jumlah Penerima: 454 orang.
  • Target Sasaran: Lansia berusia 70 tahun ke atas.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dinas Sosial Kota Kediri memastikan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) Plus Tahap 3 berjalan lancar dan tepat sasaran.

Tercatat sebanyak 454 penerima manfaat telah terdaftar dalam program yang bersumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur ini.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap mulai Rabu (17/9/2025) hingga Jumat (19/9/2025) di Kantor Cabang Bank Jatim Kediri. Petugas Dinsos bersama pendamping PKH ikut mengawasi jalannya distribusi agar tidak ada kendala berarti.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, menjelaskan perbedaan mendasar antara Bansos PKH Plus dan reguler.

Menurutnya, sumber, sasaran, serta besaran bantuan menjadi faktor pembeda utama.

Baca juga: Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persik Kediri, Macan Putih Bertekad Lanjutkan Tren Kemenangan

"Program Bansos PKH Plus ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada lansia berusia 70 tahun ke atas. Tujuannya untuk mengurangi beban pengeluaran," katanya, Kamis (18/9/2025).

Ia menambahkan, ada syarat khusus bagi penerima bantuan.

"Penerima tidak boleh ber-KK tunggal, harus ada anggota keluarga lain yang tinggal bersama. Hal ini penting agar ada yang mendampingi ketika proses pencairan berlangsung," terangnya.

Mengenai mekanisme penyaluran, Paulus menjelaskan dana sebesar Rp500 ribu akan ditransfer langsung setiap tiga bulan sekali melalui rekening Bank Jatim. 

"Proses pendataan dilakukan oleh kelurahan bersama pendamping PKH, kemudian diverifikasi dan disesuaikan dengan kuota serta kondisi ekonomi lansia," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengakui ada sejumlah kendala di lapangan.

"Karena penerimanya lansia 70 tahun ke atas, ada yang buku tabungannya hilang, ada yang penglihatan dan pendengarannya berkurang, bahkan ada yang kesulitan mobilitas. Inilah alasan mengapa tidak boleh KK tunggal, agar ada anggota keluarga yang bisa membantu," jelas Paulus.

Baca juga: Bangun Kantor Sementara, Pemkab Kediri Pastikan Pelayanan Publik Pekan Depan 100 Persen

Ia berharap, melalui program ini para lansia bisa terbantu dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved