Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sadis, 2 Pelajar Kediri Bacok Korban hingga Jari Nyaris Putus Lalu Rampas Motor, Polisi Beber Modus

Dua remaja di Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah melakukan aksi keji dengan membacok seorang pelajar SMP hingga luka parah, lalu merampas

|
Penulis: Isya Anshori | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
MEMBERI INFORMASI - Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).  

Poin Penting:

  • Kasus: Pencurian dengan Kekerasan (Perampokan) disertai pembacokan yang direncanakan.
  • Pelaku: Dua pelajar di bawah umur, RPS (16) dan MDB (15).
  • Korban: Bayu Prassetio (15), pelajar SMPN 1 Kras.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Dua remaja di Kabupaten Kediri ditangkap polisi setelah melakukan aksi keji dengan membacok seorang pelajar SMP hingga luka parah, lalu merampas sepeda motornya.

Aksi pembacokan itu terjadi di area persawahan Dusun Menang, Desa Kras, Kecamatan Kras, pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial RPS (16) dan MDB (15) yang masih berstatus pelajar. Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Kras dengan bantuan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji mengatakan kasus ini tergolong berat karena melibatkan pelaku anak dengan unsur perencanaan. Sebelum beraksi, keduanya sudah berniat mencari korban untuk merampas sepeda motor.

Baca juga: Wali Kota Kediri: Rumah Ibadah Harus Ramah Anak, Jadi Ruang Aman dan Edukatif

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah merencanakan aksi ini sejak Sabtu, 4 Oktober. Mereka mencari korban yang bisa diajak bertemu dengan modus belajar kelompok," kata Bramastyo, Kamis (9/10/2025).

Korban diketahui bernama Bayu Prassetio (15) pelajar kelas IX SMP Negeri 1 Kras. Awalnya, korban mendapat pesan dari pelaku RPS yang mengajaknya belajar kelompok. Setelah sepakat bertemu di perempatan Dusun Tengkorak, korban diajak menuju area persawahan dengan alasan mencari ubi untuk dibakar.

Namun, sesampainya di lokasi, pelaku justru menyerang korban dengan sabit. Korban dibacok dua kali di pipi kanan dan mencoba menangkis hingga jari tangan kirinya nyaris putus. Saat berusaha melarikan diri, korban ditendang hingga terjatuh, lalu kembali dibacok di bagian punggung sebanyak dua kali.

Meski terluka parah, korban masih sempat berlari ke arah utara sambil berteriak meminta tolong. Dia kemudian ditemukan warga bernama Suyono, yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kras. Polisi bergerak cepat dan segera melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.

"Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kami segera melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan kedua pelaku di wilayah Desa Jambean, Kecamatan Kras. Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya," ungkap Bramastyo.

Baca juga: Dengan Wajah Cemas dan Panik, Warga Kediri Datangi Damkar karena Jari Tangan Bengkak Terjepit Cincin

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabit yang digunakan untuk menyerang korban serta sepeda motor hasil rampasan. Keduanya kini diamankan di Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKBP Bramastyo menegaskan, meskipun para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Kasus ini sangat disayangkan karena dilakukan oleh anak-anak. Kami mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal," tegasnya.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka bacok di pipi, punggung, dan jari tangan kirinya yang hampir putus. Polisi juga akan memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya dalam proses hukum yang berjalan.

Catatan Lain terkait Curanmor (September-Oktober 2025)

Meskipun laporan spesifik mengenai perampasan (dengan kekerasan) hanya menyoroti kasus di Kras, aktivitas kepolisian terkait Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) tanpa kekerasan (Pencurian dengan Pemberatan/Curat) tetap dilakukan:

  • Pencegahan Curanmor: Polsek Mojo Kediri pada 12 September 2025 dilaporkan gencar melakukan penertiban dan pembinaan kendaraan siswa di SMAN 1 Mojo untuk mencegah Curanmor di lingkungan sekolah, menunjukkan adanya potensi kerawanan.
  • Pengungkapan Kasus Lama: Aktivitas pengungkapan kasus Curanmor yang dilakukan Polres Kediri Kota (meliputi beberapa wilayah Kabupaten Kediri, seperti Kecamatan Semen) juga tetap berjalan, meskipun kasus-kasus tersebut mungkin terjadi di luar periode September-Oktober 2025.
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved