Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Pasca Ambruknya Gedung Al Khoziny Sidoarjo, Kemenag Dorong Ponpes di Jombang segera Urus Izin

Pasca insiden ambruknya Gedung Al Khoziny Sidoarjo, Kemenag dorong pondok pesantren di Jombang segera mengurus izin operasional.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
MENINJAU - Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim dikonfirmasi awak media usai mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana saat meninjau langsung kondisi fisik bangunan di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (9/10/2025). Urusan pembangunan fisik pondok tidak berada di bawah kewenangan Kemenag.  

Poin Penting:

  • Seluruh pondok pesantren di Jombang diimbau untuk segera mengurus izin operasional.
  • Terdapat puluhan ponpes di Jombang yang belum tercatat secara resmi.
  • Keberadaan izin sangat penting, karena berkaitan langsung dengan validitas data nasional pesantren yang terdaftar di Education Management Information System (Emis).

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Anggit Puji Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Masih terdapat puluhan pondok pesantren (ponpes) di Jombang, Jawa Timur, yang belum tercatat secara resmi.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mengingatkan seluruh pondok pesantren di wilayahnya untuk segera mengurus izin operasional.

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, Muhammad Agus Salim, mengungkapkan, setidaknya ada 39 pondok yang masih dalam proses pengurusan izin.

Dari total puluhan pondok pesantren yang masih mengajukan proses izin, belum diketahui data resmi pasti, berapa jumlah pondok pesantren di Kabupaten Jombang yang terdapat di Kemenag Kabupaten Jombang

“Yang belum berizin itu yang baru proses izin, jumlahnya sekitar 39. Kami harapkan pondok-pondok tersebut segera melengkapi proses perizinan,” ucapnya saat mendampingi Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi fisik bangunan di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (9/10/2025).

Menurut Agus, keberadaan izin sangat penting, karena berkaitan langsung dengan validitas data nasional pesantren yang terdaftar di Education Management Information System (Emis).

“Kalau datanya tidak masuk Emis, otomatis tidak diakui. Misalnya ada 1.000 pondok di Jombang, tapi yang terdata tidak sampai 1.000, berarti yang lainnya tidak tercatat secara resmi,” ujarnya melanjutkan.

Agus menambahkan, urusan pembangunan fisik pondok tidak berada di bawah kewenangan Kemenag.

“Kalau pembangunan gedung, pengawasan bukan wilayah kami. Kami hanya fokus pada aspek pendidikan dan bantuan renovasi, bukan pendirian gedung baru,” pungkasnya.

Dari sisi infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga mulai menaruh perhatian terhadap keamanan bangunan pesantren.

Baca juga: Dirjen Cipta Karya Tinjau Ponpes Denanyar Jombang yang Punya Bangunan Berusia Lebih dari Seabad

Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi fisik bangunan di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar, Kecamatan Jombang, Kamis (9/10/2025).

Dewi menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar keamanan dan kelayakan bangunan pondok di seluruh Indonesia diperiksa secara menyeluruh.

“Ini perintah langsung dari presiden. Kami ingin memastikan bangunan di lingkungan pesantren aman dan layak digunakan,” kata Dewi usai peninjauan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved