Waspada Child Grooming di Era Digital, IDAI Ingatkan Peran Penting Orang Tua
Child grooming adalah manipulasi psikologis yang dilakukan secara bertahap untuk mengeksploitasi anak.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
- Child grooming adalah manipulasi psikologis yang dilakukan secara bertahap untuk mengeksploitasi anak.
- Kasus sering tidak terdeteksi karena berlangsung halus dan dianggap sebagai perhatian biasa.
- Kurangnya perhatian keluarga dan pengawasan digital meningkatkan risiko anak menjadi korban.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai praktik child grooming yang kerap terjadi secara diam-diam dan sulit terdeteksi, terutama di era digital saat ini.
Kasus grooming ini sering kali bersifat silent atau tidak terlihat. Padahal, pada akhirnya, tindakan ini bisa berujung pada kekerasan seksual.
“Sebetulnya itu manipulasi psikologis yang secara tertata sistematis membangun kedekatan emosi, kedekatan kepercayaan, yang nantinya dijadikan korban eksploitasi seksual,” ujar DR Dr Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp.Kardio(K) selaku Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia melalui daring yang diikuti Tribun Jatim Network, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: DPR Minta Negara Atasi Child Grooming usai Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Viral
Grooming Bukan Sekadar Perkenalan Biasa
Dokter Piprim menyebut, tindakan tersebut kerap kali tidak disadari, apalagi ketika orang tuanya tidak memberikan perhatian atau kasih sayang yang cukup.
Pola kedekatan tersebut terjadi secara perlahan. Bahkan, tidak jarang anak menganggap pelaku sebagai sosok yang peduli atau perhatian, sehingga perilaku tersebut terlihat ‘normal’ di mata mereka.
Baca juga: Apa itu Child Grooming? Kisah Pahit Aurelie Moeremans di Usia 15 Tahun di Buku Broken Strings
“Bagaimana perhatian di keluarga harus diberikan kepada anak-anak, jadian mereka teman, sahabat, apalagi saat remaja. Jangan sampai anak-anak haus kasih sayang sehingga mudah termanipulasi orang yang pura-pura mendukung,” sebutnya.
Sementara itu, DR Dr Ariani, SpA, Subsp TKPS(K) selaku Anggota Unit Kerja Koordinasi (UKK) Tumbuh Kembang Pediatri Sosial IDAI meminta masyarakat untuk lebih waspada akan kasus child grooming.
Berlangsung Diam-Diam dan Sulit Disadari
Apalagi di era digital seperti sekarang, anak-anak hampir tidak pernah lepas dari gadget. Hal ini membuat praktik grooming semakin mudah terjadi dan sering kali tidak terdeteksi.
Berbeda dengan ancaman fisik yang cenderung jelas, grooming justru terjadi secara halus, terencana, dan melalui tahapan tertentu.
Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan anak, serta kurangnya pengawasan dari keluarga maupun lingkungan.
“Sebenarnya ujung-ujungnya untuk manipulatif kekerasan seksual,” sebutnya.
Dalam praktiknya, terdapat beberapa kata kunci penting dalam grooming, yaitu adanya pendekatan emosional, manipulasi psikologis, serta proses desensitisasi terhadap perilaku seksual.
Artinya, anak secara perlahan dibuat menganggap hal-hal yang seharusnya tidak wajar menjadi sesuatu yang normal atau seseorang yang peduli.
“Pada child grooming ini sering kali memanfaatkan ketidaktahuan korban maupun kelalaian lingkungan. Prosesnya bertahap, tidak serta merta dalam satu waktu atau satu jam. Pelaku perlahan mendekati dan memanipulasi psikologis. Tujuannya agar anak tidak tahu batasan normal, yang tidak boleh diperbolehkan, dan akhirnya menciptakan peluang eksploitasi,” tutupnya.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
dokter anak
Ikatan Dokter Anak Indonesia
child grooming
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Bola Terpopuler: Pep Guardiola Tolak Latih Inter Miami hingga Sosok Ancelotti Pelatih Timnas Brasil |
|
|---|
| Anggaran Rp799 Juta Cair, 495 Korban Bencana di Situbondo Terima Bantuan Sosial Tahap Dua |
|
|---|
| Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Gubernur Ahmad Luthfi Sampaikan Pesan Mendalam: Jaga Kemabruran |
|
|---|
| Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Minta BPD Perkuat Ekonomi Daerah, Kemudahan Akses Modal Diutamakan |
|
|---|
| Harta Silmy Karim Wamen Imipas Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA Tembus Rp234,5 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/DR-Dr-Piprim-Basarah-Yanuarso-SpA-SubspKardioK.jpg)