Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 Periode 2 Lewat PINTAR BI, Perhatikan Batas Waktunya
Bank Indonesia kembali membuka jadwal pemesanan uang baru lagi periode 2 setelah periode 1 terlewati.
TRIBUNJATIM.COM - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2026.
Informasi dan pendaftaran penukaran uang baru akan disampaikan melalui Pusat Informasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah Bank Indonesia (PINTAR BI).
PINTAR BI ini dapat diakses secara online di laman pintar.bi.go.id.
Baca juga: Baru Hari Pertama Puasa, Desi Sudah War Kuota Tukar Uang Baru di Malang: Persiapan Lebaran
Sebelumnya, Bank Indonesia telah membuka jadwal pemesanan uang baru periode 1 pada tanggal 13 Februari 2026 untuk pulau Jawa, dan pada 14 Februari 2026 untuk luar pulau Jawa.
Jadwal penukaran uang baru bagi masyarakat yang sudah mengantre pada periode 1 dapat dilakukan pada 18-27 Februari 2026.
Mengutip dari Instagram @bank_indonesia, Bank Indonesia kembali membuka jadwal pemesanan uang baru lagi periode 2.
Yaitu pada 26 Februari 2026 untuk pulau Jawa, dan 27 Februari 2026 untuk luar pulau Jawa.
Nantinya, jadwal penukaran uang baru periode 2 dapat dilakukan mulai 28 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026.
Jadwal pemesanan dan penukaran uang baru periode 2 di PINTAR BI
- Jadwal Pemesanan Uang Baru di Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Jadwal Pemesanan Uang Baru di Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Jadwal Penukaran: 28 Februari s.d 15 Maret 2026.
Layanan penukaran BI bersama perbankan dan mitra kerja dapat diakses melalui berbagai kanal.
Mulai dari kas keliling, kantor bank umum, serta penukaran di lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.
Batas nominal maksimal penukaran uang
Setiap orang bisa menukarkan uang baru, maksimal hingga Rp5.300.000.
Adapun rincian paket penukaran maksimal per orang sebagai berikut:
• Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
• Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
• Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
• Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
• Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
• Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000
Syarat penukaran uang baru
- Membawa KTP asli sesuai data yang didaftarkan.
- Menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
- Uang yang akan ditukar harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun searah, serta tidak distaples atau direkatkan.
- Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pemesanan hingga jadwal sebelumnya terlewati.
Cara mengakses PINTAR BI untuk melakukan pemesanan uang baru Lebaran 2026
- Pertama akses laman pintar.bi.go.id.
- Kemudian pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Selanjutnya tentukan lokasi dan jadwal penukarannya, pilih provinsi, kemudian pilih titik lokasi kas keliling serta waktu penukaran yang tersedia.
- Lalu isikan data diri, masukkan NIK sesuai KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, serta alamat email.
- Berikutnya pilih paket nominal penukaran uang baru.
- Terakhir unduh bukti pemesanannya, bukti ini memuat QR Code yang wajib ditunjukkan saat datang ke lokasi penukaran.
Tanpa bukti pemesanan dari PINTAR BI dan identitas yang sesuai, penukaran uang baru tidak dapat dilayani.
| Kata BI soal Rupiah Tembus Rp 17.400, Sebut Sejalan dengan Mayoritas Mata Uang Emerging Market |
|
|---|
| Transaksi Non Tunai di Kota Malang Tembus Triliunan, QRIS Jadi Gaya Hidup |
|
|---|
| Surabaya Punya Banyak Ruang Baca Menarik, Ini Lima Perpustakaan Bernuansa Modern hingga Alam |
|
|---|
| Apa itu Rupiah Undervalued? BI Ungkap Perang Iran-AS Berdampak ke Nilai Tukar |
|
|---|
| Ketergantungan Industri Bikin Ekonomi Kota Kediri Lesu, Sektor Pariwisata Bisa Jadi Harapan Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/penukaran-uang-di-mobil-kas-keliling-Bank-Indonesia-di-Taman-Merjosari.jpg)