Berita Viral
Apa itu Rupiah Undervalued? BI Ungkap Perang Iran-AS Berdampak ke Nilai Tukar
Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.
Ringkasan Berita:
- Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.
- Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.
- Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.
TRIBUNJATIM.COM - Nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.140 per dollar AS pada 21 April 2026.
Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.
Lantas apa itu rupiah dalam kondisi undervalued?
Penjelasan Bank Indonesia
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, fundamental rupiah seharusnya bergerak lebih kuat seiring kinerja ekonomi domestik yang solid dan berbagai kebijakan moneter bank sentral.
Bahkan, perekonomian Indonesia tetap terjaga ketahanannya di tengah dinamika geopolitik dunia termasuk perang di Iran.
"Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (22/4/2026).
Meski demikian, Perry mengakui, dampak dari perang Iran memberikan tekanan terhadap rupiah, melalui kenaikan harga minyak, penguatan dollar AS, hingga tingginya imbal hasil atau yield obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS).
Kondisi tersebut turut memengaruhi aliran modal global ke negara berkembang, termasuk Indonesia.
Baca juga: Menkeu Purbaya Curhat Dimaki-maki Pengguna TikTok Setelah Rupiah Ambles Sentuh Rp 17.000
Apa itu Undervalued?
Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.
Jika dikaitkan dengan rupiah, artinya nilai rupiah dianggap terlalu lemah dibandingkan nilai seharusnya terhadap mata uang seperti dolar AS.
Nilai wajar tersebut biasanya dihitung dengan mempertimbangkan berbagai faktor fundamental, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, serta daya beli masyarakat.
Salah satu pendekatan yang sering digunakan untuk menilai apakah mata uang undervalued adalah konsep Purchasing Power Parity (PPP), yaitu perbandingan harga barang yang sama di dua negara.
Jika harga barang di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan di Amerika Serikat setelah dikonversi ke mata uang yang sama, maka rupiah dapat dianggap undervalued.
Nilai tukar rupiah
undervalued
Bank Indonesia
Rupiah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
| Mantan Satpam Raup Rp 50 Juta dari Bos Rental usai Ngaku Pegawai Bank, Janji Cairkan Kredit Rp 2 M |
|
|---|
| Kelakuan Dokter Silvi Bawa Kabur Rp 500 Juta Milik Investor Modus Pengadaan Ompreng |
|
|---|
| Gubernur Kaltim Bungkam saat Demo Ricuh, Warga Geram Rudy Masud Pakai Rp25 M untuk Renovasi |
|
|---|
| Wanita Tak Menyesal Balik ke Kampung usai Lulus Kuliah, Dapat Rp 2,5 M Setahun dari Ternak Ular |
|
|---|
| Sudah Cicil Rumah Rp 840 Juta Tanpa AJB, Raffa Syok Uangnya Dianggap Biaya Sewa, Akses Kini Ditembok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/jadwal-pencairan-gaji-ke-13-Ilustrasi-uang-Ilustrasi-gaji-Ilustrasi-uang-baru.jpg)