Berita Viral

Apa itu Rupiah Undervalued? BI Ungkap Perang Iran-AS Berdampak ke Nilai Tukar

Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.

TribunJatim.com/Arie Noer Rachmawati
RUPIAH UNDERVALUED (Arsip) - Ilustrasi uang Rupiah. Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued. Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain. Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026, Kamis (23/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bank Indonesia menegaskan nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.
  • Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.
  • Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.

 

TRIBUNJATIM.COM - Nilai tukar rupiah saat ini berada di bawah nilai fundamentalnya atau undervalued.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah berada di level Rp 17.140 per dollar AS pada 21 April 2026.

Rupiah melemah 0,87 persen (point to point) dibandingkan dengan level akhir Maret 2026.

Lantas apa itu rupiah dalam kondisi undervalued?

Penjelasan Bank Indonesia

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, fundamental rupiah seharusnya bergerak lebih kuat seiring kinerja ekonomi domestik yang solid dan berbagai kebijakan moneter bank sentral.

Bahkan, perekonomian Indonesia tetap terjaga ketahanannya di tengah dinamika geopolitik dunia termasuk perang di Iran.

"Kami tegaskan bahwa nilai tukar rupiah sekarang ini telah undervalued dibandingkan dengan fundamental," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (22/4/2026).

Meski demikian, Perry mengakui, dampak dari perang Iran memberikan tekanan terhadap rupiah, melalui kenaikan harga minyak, penguatan dollar AS, hingga tingginya imbal hasil atau yield obligasi pemerintah Amerika Serikat (AS).

Kondisi tersebut turut memengaruhi aliran modal global ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Baca juga: Menkeu Purbaya Curhat Dimaki-maki Pengguna TikTok Setelah Rupiah Ambles Sentuh Rp 17.000

Apa itu Undervalued?

Dalam konteks nilai tukar, undervalued berarti suatu mata uang dinilai lebih rendah dari nilai wajarnya dibandingkan mata uang lain.

Jika dikaitkan dengan rupiah, artinya nilai rupiah dianggap terlalu lemah dibandingkan nilai seharusnya terhadap mata uang seperti dolar AS.

Nilai wajar tersebut biasanya dihitung dengan mempertimbangkan berbagai faktor fundamental, seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, neraca perdagangan, serta daya beli masyarakat.

Salah satu pendekatan yang sering digunakan untuk menilai apakah mata uang undervalued adalah konsep Purchasing Power Parity (PPP), yaitu perbandingan harga barang yang sama di dua negara.

Jika harga barang di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan di Amerika Serikat setelah dikonversi ke mata uang yang sama, maka rupiah dapat dianggap undervalued.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved