Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kabar Gembira bagi Petani Madiun, HET Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Disperta Genjot Sosialisasi

Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun, merespons kebijakan pemerintah pusat

|
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
PENURUNAN HARGA - Petani Padi di Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, tengah menebarkan pupuk ke sawah, Kamis (30/10/2025).Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun, merespons kebijakan pemerintah pusat, yang menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET), pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Kebijakan: HET Pupuk Subsidi turun hingga 20 persen mulai Oktober 2025 (berdasarkan Kepmentan terbaru).
  • Dampak Harga: Pupuk Urea turun dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak (50 kg); NPK turun menjadi Rp92.000 per sak.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun, merespons kebijakan pemerintah pusat, yang menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen mulai Oktober 2025.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Disperta Kabupaten Madiun, Zainul Arifin, mengatakan, sosialisasi intens melalui petugas lapangan dan koordinator penyuluh di setiap kecamatan.

Sosialisasi melibatkan 15 Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di wilayah kecamatan untuk menyampaikan perubahan harga kepada kelompok tani.

Baca juga: Tangis Sumiati Rumahnya Rusak Akibat Tanah Retak di Dagangan Madiun: Bingung Mau Tinggal di Mana

“Sosialisasi ini memastikan kebijakan penurunan harga ini benar-benar diketahui petani,” ujarnya, Rabu (5/11/2025) .

Ia juga menjelaskan, penurunan HET pupuk subsidi tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian terbaru, yang merevisi keputusan sebelumnya, tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2025.

Dalam Surat keputusan terbaru tersebut, harga pupuk Urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, atau dari Rp112.500 menjadi Rp90.000 per sak berisi 50 kg. Sementara pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg (Rp92.000/sak). Adapun pupuk NPK khusus tanaman kakao mengalami penurunan dari Rp3.300 menjadi Rp2.640/kg (Rp132.000/sak).

“Selain memperkuat sosialisasi, kami juga berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Wilayah Madiun, untuk memastikan perubahan harga tidak memicu distorsi distribusi di tingkat kios maupun petani.Pengawasan dilakukan dari tingkat kabupaten hingga kecamatan,”jelasnya.

Hingga 20 Oktober 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun telah mencapai 73,77 persen dari total alokasi. 

Penyerapan Pupuk Madiun Capai 73,77 Persen

Berdasarkan data Disperta, rincian penyerapan meliputi Urea sebesar 75,30 persen dari 27,8 juta kilogram, NPK sebesar 83,87?ri 22,8 juta kilogram, NPK Formula Khusus sebesar 31,18?ri 420 ribu kilogram, dan Pupuk organik sebesar 69,99?ri 13,3 juta kilogram.

“Penyerapan pupuk bersubsidi tahun ini tergolong luar biasa. Kami optimistis di akhir tahun bisa mendekati 100 persen,” terang Arifin.

Baca juga: Bapas Kelas ll Madiun Kerjasama dengan Pemkab Pacitan Pelaksanaan Pidana Sosial, Sambut KUHP Baru

Terlebih lagi, saat ini sebagian besar tanaman padi di Kabupaten Madiun tengah memasuki masa pemupukan, sehingga kebutuhan pupuk meningkat. 

Dengan kebijakan penurunan HET, pihaknya berharap beban biaya produksi petani berkurang tanpa mengganggu kelancaran distribusi pupuk bersubsidi di lapangan.

“Tahun anggaran 2026, pemerintah daerah juga akan tetap menyesuaikan realokasi pupuk sesuai alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved