Hanya 300 Unit, Penanganan RTLH Madiun Menyusut Dibanding Tahun Lalu
Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, mengatakan jumlah tersebut turun separuh jika dibandingkan tahun 2025.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Torik Aqua
Ringkasan Berita:
- Penanganan RTLH di Kabupaten Madiun 2026 turun drastis menjadi 300 unit.
- Alokasi APBD hanya menangani 100 unit RTLH, sisanya dari program BSPS.
- Bantuan RTLH terbagi tiga kategori dengan nilai hingga Rp50 juta per unit.
TRIBUNJATIM.COM - Penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Madiun nampaknya mengalami perubahan drastis pada tahun 2026.
Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun (Disperkim) setempat, tahun ini jumlah yang ditangani hanya mencapai 300 unit.
Kabid Kawasan Permukiman Disperkim Kabupaten Madiun, Retno Wahyuningsih, mengatakan jumlah tersebut turun separuh jika dibandingkan tahun 2025 sebanyak 601 unit.
Dari 300 unit RTLH yang pasti akan dibangun tahun ini, lanjut Retno, sebanyak 100 unit RTLH ditangani dari sumber APBD.
Baca juga: Program Bedah Rumah Sidoarjo 2026, Bantuan Rehabilitasi dari Pemerintah Pusat Capai 800 Unit RTLH
“Anggaran penanganan RTLH sejatinya sudah menurun sejak sebelum Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun lalu karena dampak efisiensi,” ujar Retno, Senin (23/2/2026).
Ia menambahkan, tahun lalu dari APBD termasuk PAK ada 274 unit.
Hanya saja, untuk tahun ini masih belum ada kejelasan.
“Kami kurang tahu nanti di PAK mendapat tambahan berapa dari 100 unit RTLH yang pasti ditangani tahun ini,” imbuhnya.
Selain dari APBD, penanganan tahun ini juga didapatkan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman atau yang bersumber dari APBN.
“Tahun ini yang jelas di BSPS tahap satu kami hanya mendapat alokasi 200 unit, cuman nanti ke depan ada tambahan atau tidak masih belum dipastikan. Biasanya pernah dalam setahun bisa sampai lebih dari enam tahap,” katanya.
Retno mengungkapkan, ada beberapa kategori dengan nominal bantuan yang berbeda.
Kategori pertama yakni peningkatan kualitas mendapat bantuan Rp20 juta per unit.
Kemudian ada peningkatan kualitas plus atau dengan menuntaskan permasalahan sanitasi sebanyak Rp25 juta per unit, dan kategori ketiga pembangunan baru mendapat nominal bantuan Rp50 juta.
“Sampai saat ini yang sudah terlaksana baru beberapa, namun kami targetkan di triwulan pertama bantuan semua sudah disalurkan, sehingga untuk triwulan kedua sudah mulai pembangunan dengan estimasi waktu tiga–empat bulan pengerjaan,” tandasnya.
| Tinggal Sendiri di Rumah Rapuh, Sri Gadis Yatim Piatu Tak Sekolah Imbas Dibully, Nangis Dapat Donasi |
|
|---|
| Perkuat Respons Darurat, Kemenhan RI Hibahkan 100 Mobil Damkar ke Kodam V Brawijaya |
|
|---|
| Jelang Laga Persebaya vs Madura United, Pelatih Bernardo Tavares Waspadai Kebangkitan Lawan |
|
|---|
| Pemkab Pasuruan Tetap Salurkan Hibah Rp35 M untuk Guru Nonformal Meski Anggaran Turun |
|
|---|
| Sidang Kasus Suap Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Hari Ini, Ajukan Nota Keberatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rumah-Tidak-Layak-Huni-di-Kabupaten-Madiun-hanya-menyentuh-300-unit.jpg)