DPRD Madiun Ajukan 3 Raperda, Perlindungan Tenaga Pendidik hingga Ketertiban Umum
Nota penjelasan 3 Raperda inisiatif dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, di hadapan anggota legislatif hingga jajaran Forkopimda dan OPD.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Torik Aqua
Ringkasan Berita:
TRIBUNJATIM.COM - DPRD Kota Madiun mengusulkan 3 Raperda inisiatif pada Rapat Paripurna dengan agenda Nota Penjelasan di Ruang Paripurna, Jumat (27/2/2026) pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, dan dihadiri Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun.
Nota penjelasan 3 Raperda inisiatif dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, di hadapan anggota legislatif, jajaran Forkopimda, hingga OPD Pemkot Madiun.
Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengatakan 3 Raperda inisiatif DPRD di antaranya tentang Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, hingga Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
Baca juga: DPRD Jatim Pastikan Hasil Reses 2026 Dibahas di Rapat Paripurna
“Perda perlindungan pendidik salah satu pertimbangannya semua analisis kajian. Kita belum punya perda maka munculkan perda inisiatif,” ujar Armaya.
Menurutnya, perda tersebut mengantisipasi hal yang tidak diinginkan di dunia pendidikan.
Ia berpendapat, tenaga pendidik rentan dengan bullying.
“Tujuannya untuk perlindungan dunia pendidikan, khususnya tenaga pendidikan,” ucapnya.
Kemudian Raperda Bantuan Keuangan Politik, politisi Perindo tersebut menilai pembentukannya guna meminimalisir adanya money politic setiap hajat politik, utamanya pemilu.
“Raperda ketertiban masyarakat memberikan ruang yang jelas kepada Satpol PP. Ada pertimbangan tertentu, tupoksi jelas, tidak tumpang tindih dengan APH. Tujuan memberi kenyamanan masyarakat Kota Madiun,” paparnya.
Setelah ini pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Raperda dan OPD terkait.
“Kemarin sudah uji publik, nanti proses pembahasan untuk RDP,” pungkas Armaya.
Sementara itu, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menambahkan setelah ini akan disiapkan tim demi membahas usulan DPRD setempat.
“Kami menghormati dan menghargai usulan dari DPRD. Pasti sudah melakukan kajian sebelumnya. Kami akan bentuk tim harmonisasi pembahasan raperda, apa yang jadi usulan DPRD bisa terealisasi,” tandas F. Bagus Panuntun.
| Harta Herlangga Pengganti Kajari Danke Rajagukguk yang Terjerat Kasus Amsal Sitepu, Tak Berhutang |
|
|---|
| Suksesnya Nico Paz, Bikin Como 1907 Bak Kecanduan Talenta Muda Real Madrid |
|
|---|
| Pamit Pergi ke Kebun Kelapa, Lansia di Banyuwangi Malah Hilang, Tim SAR Turun Tangan |
|
|---|
| Gresik dan Lamongan Bakal Lakukan Kerja Sama Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik |
|
|---|
| Cara Kreatif Kelola Aset, 3 Desa di Pasuruan Ajukan Pemanfaatan TKD untuk Kembangkan Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-Nota-Penjelasan-di-Ruang-Paripurna-DPRD-Kota-Madiun.jpg)