Motor Pelajar Hilang Dicuri di Masjid Sampang, Pelaku Ditangkap dalam 7 Jam di Bangkalan

Kinerja cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura patut diapresiasi setelah berhasil mengungkap kasus pencurian

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Hanggara Syahputra
MALING MOTOR : MB (36), tersangka pencurian sepeda motor di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura saat dibawa ke ruang penyidik untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, Senin (30/3/2025). 

 

Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus curanmor hanya dalam waktu sekitar tujuh jam.
  • Pelaku berinisial MB (36) ditangkap di rumahnya di Bangkalan setelah mencuri motor milik pelajar.
  • Aksi pencurian terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Sampang, dengan modus merusak kunci menggunakan kunci T.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Kinerja cepat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura patut diapresiasi setelah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dalam hitungan jam.

Aksi curanmor tersebut terjadi di halaman Masjid Al-Ihsan, Dusun Panyiburan, Desa Penyepen, Kecamatan Jrengik, (29/3/2026) sekitar 12.00 WIB.

Korban, Kholifah (17), seorang pelajar asal Kabupaten Pamekasan, kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya saat diparkir di lokasi.

Menerima laporan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Sampang langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, hanya berselang sekitar tujuh jam, pelaku berinisial MB (36), warga Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, berhasil ditangkap di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan dalam merespons laporan masyarakat.

Baca juga: Ngerinya Tragedi Pengendara Motor Tabrak Innova di Banyuates Sampang, Bermula dari Ngantuk

"Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu singkat tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti," ujarnya, Senin (30/3/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor milik korban, kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan, serta kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan aksi pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

"Untuk motif tersangka ingin memperoleh hasil karena kendaraan curian dijual," terangnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saat ini kami terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain," pungkasnya.

Baca juga: Pagar Masih Terkunci, Motor Penghuni Kos di Surabaya Tetap Hilang Dicuri, Korban: Gak Masuk Akal

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved