Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rela Tak Terima Gaji Sebulan, Bupati dan Wabup Patungan Demi Pesta Harjad Daerah, 30 OPD Ikut Gabung

Bupati Pamekasan dan Wakil Bupati diketahui menyerahkan gaji selama sebulan untuk bantu dana perayaan hari jadi daerahnya.

Penulis: Ignatia | Editor: Ignatia Andra
Kompas.com
BUPATI WABUP PATUNGAN - Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto memutuskan untuk tidak menerima gaji selama satu bulan. Hari Jadi Pamekasan dengan pesta yang semarak. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang bupati dan wakilnya memutuskan untuk menyerahkan satu kali gaji mereka kepada pihak panitia peringatan hari jadi (Harjad) Pamekasan.

Bupati Pamekasan Kholilurrahman dan Wakil Bupati Sukriyanto memutuskan untuk tidak menerima gaji selama satu bulan.

Ternyata semua itu dilakukan sebagai bentuk sumbangan guna menyemarakkan peringatan hari jadi (Harjad) ke-496 Kabupaten Pamekasan.

Keputusan ini diumumkan pada Rabu (29/10/2025) sebagai bentuk dukungan terhadap panitia penyelenggara.

"Kami menyumbangkan satu bulan gaji," ungkap Kholilurrahman, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kamis (30/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan peringatan hari jadi tetap terlaksana meskipun dalam situasi keterbatasan anggaran pemerintah.

"Gaji kami langsung diserahkan ke panitia penyelenggara hari jadi," tambahnya.

Kholilurrahman juga menyatakan bahwa inisiatif ini muncul setelah adanya imbauan pemerintah pusat agar pelaksanaan hari jadi tidak dilakukan secara mewah.

"Sehingga kami berinisiatif tidak terlalu banyak menganggarkan untuk penyelenggara harjad, tapi sumbangan secara pribadi," ujarnya.

Selain sumbangan gaji, konsumsi untuk rangkaian acara juga akan dilakukan secara patungan.

Baca juga: Suami Ngamuk Bawa Istri Mau Melahirkan Tengah Malam Tapi Tak Ada Petugas Puskesmas: Makan Gaji Buta!

Sebanyak 30 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan berpartisipasi dalam menyumbang konsumsi untuk acara "Semalam di Madura" yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (1/11/2025).

Partisipasi konsumsi diperkuat dengan adanya surat edaran dari sekretariat daerah yang meminta setiap OPD membawa 100 porsi konsumsi.

Dalam surat edaran nomor 500.13/590/432.317/2025 tersebut, setiap OPD diimbau membawa konsumsi khas daerah dengan jenis yang berbeda, dengan anggaran Rp 15.000 per porsi.

"Kami urunan agar pelaksanaan peringatan hari jadi tetap semarak," imbuh Kholilurrahman.

Baca juga: Kisah Desa Kutu Wetan Ponorogo Sudah 2 Kali Disambar Petir dalam Setahun, Kades: Pertama Balai Desa

Sekilas soal Pamekasan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved