Yai Mim dan Sahara saling Lapor, Polresta Malang Kota akan Panggil Keduanya untuk Diperiksa
Yai Mim dan Sahara saling melapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, polisi akan memanggil keduanya untuk diperiksa.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Namun karena masih berada di Jakarta, maka pemeriksaan direncanakan pada minggu depan.
"Untuk Yai Mim, masih menunggu konfirmasi. Karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta, kemungkinan pemeriksaan akan dijadwalkan pada minggu depan," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Sahara lewat kuasa hukumnya melaporkan Yai Mim atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Langkah ini ditempuh untuk mencari keadilan, karena persoalan tersebut telah merugikan dirinya termasuk usaha rental mobilnya.
Tidak lama kemudian, Yai Mim melalui kuasa hukumnya turut melaporkan Sahara dengan perkara yang sama dan telah melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP.
Yai Mim
Sahara
UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
dugaan pencemaran nama baik
Malang
ViralLokal
konflik Yai Mim dan Sahara
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Rela Tempuh 33 KM, Warga Geruduk Rumah Pribadi Pemilik Koperasi Meski Ternyata Tak Berpenghuni |
![]() |
---|
Arkhan Fikri Kembali Dapat Panggilan Timnas Indonesia U-23, GM Arema FC Mengaku Bangga |
![]() |
---|
Kisah Pilu Agus Ubaidillah Tertimbun Runtuhan Ponpes Al Khoziny Saat Sujud, Luka Wajah Jadi Penanda |
![]() |
---|
Selebgram Tewas Kecelakaan 3 Hari setelah Wisuda, Perasaan Kekasih Hancur: Belum Tuntas |
![]() |
---|
Bupati Mas Ipin Optimalkan Modal Sekuestrasi Trenggalek untuk Pembangunan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.