Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Yai Mim dan Sahara saling Lapor, Polresta Malang Kota akan Panggil Keduanya untuk Diperiksa

Yai Mim dan Sahara saling melapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik, polisi akan memanggil keduanya untuk diperiksa.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
BAKAL DIPERIKSA - Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, Kamis (2/10/2025). Kisruh tetangga antara Imam Muslimin atau akrab disapa Yai Mim dan pemilik rental mobil, Sahara berujung saling melapor dan polisi bakal memanggil keduanya untuk diperiksa. 

Namun karena masih berada di Jakarta, maka pemeriksaan direncanakan pada minggu depan.

"Untuk Yai Mim, masih menunggu konfirmasi. Karena yang bersangkutan masih berada di Jakarta, kemungkinan pemeriksaan akan dijadwalkan pada minggu depan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Sahara lewat kuasa hukumnya melaporkan Yai Mim atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah ini ditempuh untuk mencari keadilan, karena persoalan tersebut telah merugikan dirinya termasuk usaha rental mobilnya.

Tidak lama kemudian, Yai Mim melalui kuasa hukumnya turut melaporkan Sahara dengan perkara yang sama dan telah melanggar Pasal 27 A juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE, Pasal 28 ayat 2 dan 3 juncto Pasal 45 ayat 2 dan 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP, Pasal 335 KUHP, dan Pasal 167 ayat 1 KUHP.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved