Wali Murid di Kecamatan Turen Malang Dihebohkan Surat Pernyataan 'Izin' Program MBG
Beredar surat pernyataan bernarasi 'Mengizinkan/Tidak Mengizinkan' anak saya menerima program MBG di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Beredar surat pernyataan bernarasi 'Mengizinkan/Tidak Mengizinkan' anak saya menerima program MBG di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur
- Surat ini juga bertuliskan agar wali murid merahasiakan jika terjadi kejadian luar biasa serta mencari penyelesaian/solusi dengan pihak terkait serta tidak menuntut kepada pihak manapun
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji telah mengambil tindakan namun belum diketahui siapa yang membuat surat tersebut
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kalangan wali murid SD maupun SMP di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur digegerkan dengan edaran surat pernyataan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isinya bertuliskan narasi 'Mengizinkan/Tidak Mengizinkan' anak saya menerima program MBG tersebut.
Setiap wali diharapkan untuk mencoret salah satu pilihan tersebut.
Selanjutnya, narasi bertuliskan agar wali murid merahasiakan jika terjadi kejadian luar biasa serta mencari penyelesaian/solusi dengan pihak terkait serta tidak menuntut kepada pihak manapun.
Menyikapi adanya surat pernyataan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji telah mengambil tindakan. Ia menyampaikan jika surat tersebut telah ditarik dan tidak dilanjutkan.
Baca juga: Polisi Sidak SPPG Rejomulyo Kediri, Pastikan Proses Pengolahan MBG Aman dan Higienis
"Sekolah menolak membuat pernyataan tersebut," kata Suwadji kepada Tribun Jatim Network, Jumat (10/10/2025).
Namun, secara rinci Suwadji tidak menyebutkan siapa yang membuat serta mengedarkan surat pernyataan itu.
Agar hal ini tidak berlarut dan membuat resah wali murid, Dinas Pendidikan pun telah memberikan arahan dan warning kepada satuan pendidikan di Kabupaten Malang.
Di antaranya, Kepala Sekolah dan guru harus ikut bertanggungjawab terhadap kelancaran dan keamanan pendistribusian MBG. Kemudian Kepala Sekolah dan Guru itu memantau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani.
"Lalu, sekolah menujuk 1 Guru Honorer sebagai PIC; memastikan bahwa makanan yg akan dibagi layak , higyine, sehat dan bergizi," jelasnya.
Baca juga: Menteri BKKBN Wihaji Tinjau Program MBG dan Apresiasi Tenaga Lini Lapangan di Surabaya
Arahan selanjutnya adalah kepala sekolah, beserta orang tua apabila ada yang meminta tanda tangan surat pernyataan agar melakukan cek dan memastikan isinya tidak merugikan.
Apabila pernyataannya ada konsekuensi tanggung jawab yang bukan kapasitas dan kewenangan, kepala sekolah wajib menolak.
Terakhir, melakukan koordinasi mantap dengan semua pihak yang terkait.
Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kecamatan Turen
berita malang hari ini
Dinas Pendidikan Kabupaten Malang
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Tunaikan Ibadah Haji, Eri Cahyadi Tunjuk Armuji Jadi Plh Wali Kota Surabaya, Apa Kewenangannya? |
|
|---|
| Semaraknya Gema Adzan dan Syiar Alquran di Q’FEST 2026 yang Digelar STIDKI Ar Rahmah |
|
|---|
| KPK Geledah Mobil Dinas Kadinkes Ponorogo, Satu Benda Diduga Flashdisk Diamankan Petugas |
|
|---|
| Hamas Bela WNI yang Ditangkap Israel dalam Misi Global Sumud Flotilla: Terorisme Negara |
|
|---|
| Tipu Penyanyi Dea Bonita Rp 1,8 Miliar Kasus Arisan Bodong, Novita Kini Diusir Mertua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/wali-murid-panik-anak-muntah-usai-santap-MBG-di-sekolah.jpg)