Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tangis Penyesalan 22 Pelajar di Tuban, Sungkem ke Orang Tuanya usai Terjaring Razia Balap Liar

Tangis pecah ketika para remaja ini diminta sungkem dan meminta maaf secara langsung kepada orang tuanya usai terjaring razia balap liar

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
MINTA MAAF - Para pelajar yang terjaring razia balap liar di Jalan Semanding–Grabagan saat meminta maaf kepada orang tua mereka di Joglo Polres Tuban, Rabu (19/11/2025) malam.  
Ringkasan Berita:
  • 22 pelajar SMP dan 17 motor diamankan dalam razia balap liar di Tuban.
  • Suasana haru, pelajar diminta sungkeman dan meminta maaf kepada orang tua.
  • Polres Tuban menegaskan balap liar tidak akan ditoleransi, kendaraan ditahan untuk efek jera.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Sebanyak 22 pelajar yang terjaring razia balap liar di Jalan Semanding–Grabagan dipertemukan dengan orang tua mereka, Rabu (19/11/2025) malam.

Seketika suasana haru menyelimuti ruangan Joglo Polres Tuban tersebut

Tangis pecah ketika para remaja ini diminta sungkem dan meminta maaf secara langsung kepada orang tuanya. 

Beberapa orang tua tampak memarahi anaknya, sementara yang lain juga ikut menangis karena tak menyangka putranya terlibat balap liar.

Dengan penuh penyesalan, para remaja yang seluruhnya masih duduk di bangku SMP ini juga tampak meneteskan air mata saat mengakui kesalahannya.

Baca juga: Sedih Lihat Tumpukan Buah Lontar Tua Membusuk, Warga Tuban Buat Olahan Jenang Siwalan yang Lezat

Orang Tua Dipanggil

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menjelaskan bahwa mereka diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di sepanjang Jalan Semanding–Grabagan.

“Kami bertindak berdasarkan laporan warga. Ada 22 anak dan 17 kendaraan yang kami amankan,” ujarnya.

Lebih lanjut, guna memberikan efek jera, petugas juga menahan kendaraan selama tiga hari karena banyak yang tidak memenuhi standar kelayakan. Motor baru dapat diambil setelah pemilik melengkapinya sesuai spesifikasi standar.

Baca juga: Bubarkan Balap Liar, Polisi Malang Sita 111 Motor Knalpot Brong, Pelanggar Dapat Denda Tilang

“Nanti kami tahan sementara untuk dilengkapi sesuai standarnya,” imbuhnya.

Azie menambahkan, pemanggilan orang tua dilakukan agar pengawasan terhadap pergaulan anak dapat ditingkatkan. Selain meminta maaf, para remaja juga diminta membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya.

Langkah ini diharapkan menjadi pembinaan awal. Jika kembali terbukti melakukan balap liar, petugas dari Satlantas Polres Tuban tidak akan memberikan toleransi.

Efek Jera dan Pembinaan

“Teguran ini menjadi peringatan pertama dan terakhir. Ke depan, balap liar akan kami tindak tegas sesuai aturan tanpa kompromi,” bebernya.

Azie juga mengimbau bagi para orang tua di Kabupaten Tuban agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya terkait kegiatan yang berpotensi membahayakan.

“Anak-anak ini generasi penerus bangsa. Kami tidak bisa mengawasi semuanya tanpa bantuan masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved