Oknum Anggota Dewan Disebut Punya Kios di Pasar Induk Among Tani, DPRD Batu: Silakan Dicek

Soal dugaan kasus jual beli kios Pasar Induk, kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
JUAL BELI KIOS - Kejari Batu telah meminta keterangan 17 saksi, lima orang dari pejabat Diskumperindag Kota Batu dan 12 orang pedagang pasar terkait kasus dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Beredar kabar adanya oknum anggota DPRD Kota Batu yang disebut memiliki kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Hal itu membuat isu adanya kasus dugaan jual beli kios dan los di pasar yang dibangun dengan APBN sebesar Rp166,7 M era Wali Kota Dewanti Rumpoko tersebut.

Baca juga: Aksi Pegawai Dapur MBG di Kangean Asyik Joget Sambil Sawer Uang Jadi Sorotan, Pihak SPPG: Refreshing

Pihak DPRD Kota Batu buka suara terkait dugaan tersebut.

Menanggapi dugaan kasus ini, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto mengatakan, proses yang saat ini tengah dilakukan Kejari Batu patut diberikan support agar segera menemukan kejelasan.

"Tentunya kami mendukung Kejari Batu agar segera ada kejelasan terkait persoalan ini. Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan atau spekulasi di masyarakat," kata Ludi, Kamis (9/4/2026).

Sementara terkait adanya oknum dewan yang memiliki kios di Pasar Induk Among Tani, kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memastikan, anggota dewan dari partainya tidak memiliki kios di Pasar Among Tani.

"Insyaallah dari PKS tidak ada yang memiliki kios di pasar tersebut. Silakan dicek," jelasnya.

Soal dugaan kasus jual beli kios Pasar Induk, kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu.

Total sudah ada 17 orang yang dimintai keterangan, yang terdiri dari lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu dan 12 pedagang pasar.

Lima pejabat Diskumperindag Batu yang dimintai keterangan yakni Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu tahun 2024-sekarang berinisal GDP, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tahun 2020-2024 berinisial AS.

Lalu Kabid Bidang Perdagangan tahun 2021-2026 berinisial AN alias K, Kepala Bidang Perdagangan sekarang berinisial AY, dan staf pengolah data UPT Pasar Induk Among Tani berinisal TJ.

Sementara itu, usai memanggil 12 orang, saat ini Kejari Batu masih membuka kemungkinan akan memanggil pihak-pihak lain yang dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved