447 Pejabat Dilantik, Bupati Malang Sanusi Ingatkan Soal Jalankan Pakta Integritas

Bupati Malang, Sanusi, menyampaikan poin dalam Pakta Integritas yang harus dijalankan oleh ASN.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Alga W
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
LANTIK - Bupati Malang, Sanusi, mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, Senin (13/4/2026) di Pendopo Agung. Sanusi mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman untuk mengambil langkah. 

Ringkasan Berita:
  • Ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.
  • Bupati Malang mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman mengambil langkah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Bupati Malang, Sanusi mengukuhkan, melantik, dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional, Senin (13/4/2026).

Dirinya mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjadikan Pakta Integritas sebagai pedoman mengambil langkah.

Baca juga: Manfaatkan Limbah MBG hingga Air Wudu, Pelajar Madiun Kembangkan Abon Sukun & Lele

Total ada 447 pejabat yang dikukuhkan, dilantik, dan diambil sumpahnya di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Mereka terdiri dari tiga JPTP yaitu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ahmad Dzulfikar Nurrahman; Kepala Satpol PP, Sujarwo Ady Wijayanto; serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Astri Lutfiatunnisa. 

Selanjutnya, enam camat, dua kepala bagian, dan dua lurah.

Lalu, 36 kepala SMP, 341 Kepala SD, serta 48 jabatan fungsional, empat pengawas sekolah, empat kepala puskesmas, serta 1 Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). 

"Ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk menjalankan sistem manajamen kepegawaian dalam tata kelola pemerintahan yang baik," kata Sanusi

Ia menegaskan, pihaknya selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan dinas terkait akan melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai yang baru saja dilantik.

Pengawasan ini bukanlah sebagai upaya untuk mencari kesalahan.

Melainkan, pengawasan ini sebagai bentuk komitmen dan memastikan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang bekerja secara profesional, akuntanbel, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan, serta berorientasi pada hasil dan dapat berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. 

Orang nomor satu di Kabupaten Malang itu menyampaikan bahwa Pakta Integritas yang telah dibaca saat proses pengukuhan, bukanlah hanya sekedar seremonial.

Akan tetapi, Pakta Integritas dijadikan sebagai pedoman untuk mengambil langkah. 

"Saya minta jadikan (Pakta Integritas) sebagai pedoman untuk melangkah karena sudah diikrarkan bersama-sama," katanya.

"Dan ini menjadi tanggung jawab semua, baik pejabat yang baru dilantik atau sudah lama dilantik," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved