Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Gus Barra Dorong Peningkatan Investasi di Mojokerto dengan Percepat Perizinan PBG/ SLF

Bupati Mojokerto Gus Barra menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi pelaku usaha, 201 PBG-SLF diterbitkan selama Januari–Februari 2025

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Mohammad Romadoni
DORONG INVESTASI - Bupati Muhammad Albarraa (Gus Barra) saat menyerahkan secara simbolis PBG-SLF, kepada pelaku usaha kecil hingga pelaku industri, perumahan dan rumah tinggal dalam kegiatan serah terima persetujuan PBG-SLF oleh Bupati Mojokerto di aula PT Sosro, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (4/11/2025) sore.  
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 201 PBG-SLF diterbitkan selama Januari–Februari 2025, mencakup sektor industri, perdagangan, UMKM, perumahan, rumah tinggal, dan fasilitas kesehatan. 
  • Bupati Mojokerto Gus Barra menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi pelaku usaha. 
  • Total PAD dari penerbitan PBG-SLF mencapai sekitar Rp 8 miliar.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pemkab Mojokerto mencatat capaian signifikan dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Hasilnya, pada Januari-Februari tahun 2025 ini tercatat penerbitan PBG-SLF di Kabupaten Mojokerto mencapai 201 yang meliputi sektor industri, perdagangan usaha kecil/ UMKM, perumahan maupun hunian rumah tinggal.

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa (Gus Barra), menyerahkan langsung secata simbolis PBG-SLF kepada pelaku industri, perdagangan, perumahan hingga rumah tinggal dalam kegiatan serah terima persetujuan PBG-SLF di aula PT Sosro, Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (4/11/2025) sore.

"Penyerahan PBG-SLF yang diwakili berbagai sektor meliputi sektor industri, perdagangan, perumahan hingga rumah tinggal. Ini menunjukkan bahwa kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan bangunan telah tumbuh di seluruh lapisan masyarakat, baik korporasi maupun perorangan," kata Bupati Gus Barra.

Ia mengungkapkan, dengan penerbitan PBG-SLF dapat meningkatkan investasi positif yang semakin berkembang dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Bupati Mojokerto Gus Barra Masifkan Program Bedah Rumah, Entaskan Rumah Tak Layak Huni

Dapat Kepastian Hukum

Pelaku industri maupun usaha yang telah memiliki PBG-SLF mendapat kepastian hukum, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

"Karena bagi pelaku usaha kepastian hukum itu adalah yang utama," tegas Bupati Mojokerto.

Bupati Gus Barra menjelaskan, pihaknya mendorong peningkatan pelayanan perizinan usaha di seluruh dinas terkait yang meliputi DPMPTSP, DLH, Dinas PUPR dan lainnya agar mempermudah izin usaha di seluruh sektor.

Dinas terkait supaya proaktif, apabila ada korporasi maupun perseorangan yang mengurus perizinan usaha, termasuk izin PBG-SLF tersebut.

"Saya kira ini harus dipermudah jangan dipersulit karena Pemerintahan Kabupaten Mojokerto gencar meningkatkan PAD. Kami ingin menyampaikan Kabupaten Mojokerto merupakan daerah yang nyaman dan aman untuk investasi," bebernya.

Baca juga: Pemkab Mojokerto Fasilitasi 39 Dokter Muda dari UWKS, Perkuat Layanan Kesehatan Puskesmas

Menurutnya, perizinan usaha yang mudah dapat meningkatkan investasi sehingga dampaknya membuka lapangan pekerjaan bagi warga lokal dan menggerakkan ekonomi seperti warung, kios termasuk jasa transportasi di daerah sekitarnya dapat tumbuh dan berkembang.

"Perizinan yang mudah, PBG-SLF dan seterusnya memberikan kenyamanan bagi investasi, tentunya akan memberikan dampak menyerap tenaga kerja lokal 

Bupati Gus Barra menambahkan, hasil penerbitan PBG-SLF untuk perumahan dan rumah tinggal memastikan struktur bangunan yang dihuni telah aman dan laik ditempati.

"Lingkungan tetap tertib, serasi dan  terjaga kelestariannya. Semoga kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Untuk mewujudkan daerah maju dan tertata yang membawa manfaat bagi seluruh warga. Mari kita wujudkan Mojokerto maju industrinya, lestari alamnya, harmonis warganya dan terjaga nilai budaya," tukasnya.

Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Anik Mutammima Kurniawati menyampaikan, total 201 penerbitan PBG-SLF tahun 2025 meliput terkait dengan kesehatan berupa klinik dan rumah sakit sebanyak tujuh perizinan PBG-SLF yang terdiri dari empat lokasi.

Sedangkan, pelaku usaha kecil atau UMKM hingga industri besar sebanyak 126 PBG-SLF. Kemudian rumah tinggal baik perumahan maupun prasarana sekitar 68 perizinan PBG-SLF. 

Penyerahan simbolis sebanyak 22 PBG-SLF yang telah mewakili seluruh sektor.

"Dengan total PAD (Pendapatan asli daerah) mencapai sekitar Rp 8 miliar. Penerbitan PBG-SLF adalah wujud pelayanan masyarakat, semoga membawa dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Mojokerto," tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan penyerahan simbolis PBG-SLF, Kadis DPMPTS Kabupaten Mojokerto Poedji Widodo, Kadis DLH Rachmat Suharyono, Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Bambang Purwanto serta Plt Kasatpol PP Eddy Taufiq. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved