3 Raperda Inisiatif DPRD Mojokerto: Kebakaran, Pariwisata, dan Perlindungan Guru

Wali Kota Mojokerto Ning Ita mendukung penuh 3 raperda inisiatif DPRD diantaranya penanggulangan kebakaran, wisata dan perlindungan guru

Tayang:
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Pemkot Mojokerto
USULAN RAPERDA - Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat menyampaikan tanggapan soal 3 Raperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Mojokerto, pada Selasa (25/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Mojokerto bahas tiga Raperda inisiatif: kebakaran, pariwisata, dan perlindungan guru.
  • Ning Ita mendukung penuh Raperda pariwisata berbasis ekosistem, desa wisata, UMKM, dan digitalisasi.
  •  Pemkot Mojokerto berkomitmen melindungi guru dan tenaga kependidikan melalui regulasi daerah.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Mojokerto, membahas tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif DPRD pada Selasa (25/11/2025) 

Ketiga Raperda tersebut meliputi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, penyelenggaraan kepariwisataan serta perlindungan guru dan tenaga kependidikan.

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari atau akrab disapa Ning Ita mengatakan, pihaknya menyambut baik ketiga Raperda inisiatif DPRD yang nantinya akan segera dibahas terutama (Raperda) tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Maka, perlu penguatan dan pembinaan relawan kemudian penataan pembiayaan dan koordinasi lintas sektor.

Pembentukan rancangan Perda ini adalah ikhtiar bersama untuk melakukan langkah yuridis, terencana dan sistematis.

Baca juga: Wali Kota Mojokerto Ning Ita Paparkan Praktik Toleransi di Konferensi Kota Toleran Singkawang

Raperda Pencegahan Kebakaran

"Agar Kota Mojokerto lebih siap, tanggap dan sigap dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Sehingga keselamatan jiwa dan aset masyarakat dapat terlindungi lebih baik," kata Ning Ita

Ia mengungkapkan, dirinya juga mendukung penuh Raperda penyelenggaraan kepariwisataan.

Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Dengan Perda ini maka dapat difokuskan terkait penataan kepariwisataan berbasis ekosistem yang saat ini menjadi pembahasan  tingkat nasional, termasuk klasifikasi desa wisata, mengoptimalkan peran UMKM dan digitalisasi pemasaran di setiap destinasi.

Baca juga: KKMP di Kota Mojokerto Hampir 100 Persen Beroperasi, 2 Masih Terkendala, Minim Anggota dan Modal 

"Saya mendukung penuh inisiasi pembentukan Raperda ini, sebagai pelaksanaan fungsi legislasi dari DPRD. Sekaligus, upaya membantu penyelenggaraan urusan pemerintahan khususnya di bidang pariwisata," bebernya. 

Raperda Perlindungan Guru

Menurut Ning Ita, Pemkot Mojokerto berkomitmen memberikan perlindungan terhadap profesi pendidik yang dibuktikan dengan dukungannya terhadap  Raperda perlindungan guru dan tenaga kependidikan.

Khususnya, perlindungan guru dan tenaga kependidikan sebagai bentuk kehadiran Pemda dalam memberikan rasa aman, dan perlindungan jaminan keselamatan serta kesejahteraan kepada mereka.

"Saya berharap tiga Raperda  ini bisa segera dilaksanakan pembahasan bersama, melalui rapat gabungan komisi agar secepatnya disahkan menjadi Perda (Peraturan daerah)," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved