Praperadilan Oknum Wartawan yang Diduga Peras Pengacara di Mojokerto Ditolak
Penyidik Polres Mojokerto segera melimpahkan berkas perkara terkait kasus oknum wartawan AM (41) OTT kasus pemerasan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Samsul Arifin
Sebelumya, Kapolres Mojokerto, AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan berkas perkara tersangka MA masih terus berproses melengkapi dari keterangan saksi ahli.
"Kita secara estafet mengikuti petunjuk kejaksaan, terutama memperbanyak saksi ahli tersebut," kata AKBP Andi.
AKBP Andi menyebut, bahwa keterangan saksi ahli Dewan Pers sangat diperlukan guna memastikan perbuatan yang dilakukan tersangka bukan sengketa Pers tapi murni ranah pidana.
Kemudian, saksi ahli pidana dan bahasa untuk memperkuat bukti percakapan antara tersangka dengan korban agar tidak multitafsir.
"Saksi ahli bahasa bertujuan memastikan narasi yang muncul (Alat bukti), kami tidak ingin ada multitafsir. Misalnya ada istilah-istilah (Percakapan) yang harus dipahami secara general," tutupnya.
Untuk diketahui, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto melakukan OTT terhadap tersangka oknum wartawan Mabes News TV.
Tersangka ditangkap usai diduga memeras korban WY (47) yang merupakan pengacara wanita
dengan barang bukti sebesar Rp 3 juta.
Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti di salah satu kafe Jl Tribuana Tungga Dewi, Desa Menanggal, Mojosari, pada Sabtu (14/3/2026) sekira pukul 19.45 WIB.
Akibat perbuatannya tersangka diancam hukuman pidana maksimal 9 tahun.
oknum wartawan
Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto
Berita Mojokerto hari ini
Multiangle
praperadilan
Pengadilan Negeri Mojokerto
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
| Sejarah Museum Kanjeng Sepuh Sidayu dan Jejak Pemimpin Kadipaten Pembela Rakyat di Gresik |
|
|---|
| Pengelola Taksi Green SM Bakal Dipanggil Kemenhub untuk Dievaluasi, Manajemen Buka Suara |
|
|---|
| Jejak Sejarah Candi Plumbangan Blitar, Gapura Paduraksa Megah Pemersatu Era Kediri dan Majapahit |
|
|---|
| Latsar CPNS Ponorogo 2026 Berakhir: 228 Peserta Lulus, 1 Orang Mengundurkan Diri Akibat Kecelakaan |
|
|---|
| Mengenal Empat Gunung di Banyuwangi dan Ragam Karakter yang Membentuk Wilayahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/polres-mojokerto-soal-ott-wartawan.jpg)