Berita Viral
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan
Koperasi tega membuat nasabahnya kehilang rumah dan tanah. Ternyata koperasi itu tak lapor keuangan sejak 3 tahun lalu.
"Laporan berdasarkan RAB-nya (laporan koperasi) laporan masyarakat, pasti kita langsung datang," tegasnya.
Evi menambahkan, sejauh ini untuk koperasi yang bermasalah dikenakan sanksi administratif.
"Sementara sanksi administratif, seperti koperasi tutup begitu. Tapi belum ke ranah yang sanksi hukum itu belum," jelasnya.
Disebutkan, pembentukan koperasi jauh lebih mudah karena bisa melalui notaris.
Sedangkan untuk pembubaran Dindagkop UKM harus memastikan tidak ada masalah dengan koperasi tersebut termasuk dengan nasabah.
Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp 9 Miliar karena Ulah Pemilik Koperasi, Ternyata Bisnisnya Tak Berizin
Awal mula koperasi lelang surat tanah nasabah
Diketahui, Hadi Sasmito (44) nasabah koperasi MS, pinjam uang Rp 20 juta pada 2016.
Namun karena keterbatasan ekonomi dan tidak mampu memenuhi kewajiban hutang, surat tanah jaminan yang diberikan tersebut dilelang oleh pihak koperasi.
Pada 2019, Hadi memenuhi panggilan koperasi untuk menyelesaikan urusan hutang tersebut.
Namun karena pihak koperasi meminta Rp 40 juta saat itu juga, Hadi tidak mampu membayarnya.
Alih-alih meminta waktu 2 atau 3 bulan untuk menyiapkan uang Rp 40 juta, permintaan Hadi ditolak dan koperasi kekeh untuk melelang tanah Hadi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Hadi
Koperasi
Wonosalam
Demak
surat tanah
koperasi lelang surat tanah
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Tangis Ayah Ungkap Affan Rela Putus Sekolah Demi Jadi Tumpuan Keluarga: Dia Orangnya Penurut |
![]() |
---|
Jumlah Massa Demo 25 dan 28 Agustus yang Ditahan Polisi Kata Komnas HAM, Ratusan Korban Luka-luka |
![]() |
---|
Jeritan Pilu Ibunda Affan ke Anies yang Melayat, Minta Keadilan Ditegakkan: Hukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Aksi Berani Ibu-ibu Jilbab Pink Hadapi Barisan Brimob Sambil Bawa Bendera, Tak Gentar Meski Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.