Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Gedung DPR: Latar Belakang, Tuntutan hingga HOSTUM, Apa itu?

Aksi unjuk rasa ribuan buruh pada Kamis (28/8/2025) di depan Gedung DPR RI untuk menyerukan sejumlah tuntutan.

KOMPAS.com/Ridho Danu Prasetyo
DEMO 28 AGUSTUS - Area depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dipenuhi kelompok buruh yang berunjuk rasa, Kamis (28/8/2025). Buruh menyindir DPR joget-joget naik gaji, buruh harus demo dulu. 

Demo ini merupakan bentuk kekecewaan pekerja terhadap pemerintahan dan parlemen.

Menurutnya, para pekerja sudah mencapai titik jenuh dengan apa yang telah terjadi di Tanah Air.

"Puluhan tahun janji kesejahteraan hanya jadi slogan, sementara praktik perampasan hak dilembagakan lewat kebijakan," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (27/8/2025).

Ilhamsyah menyampaikan, massa tidak akan beranjak sebelum tuntutan mereka didengar oleh anggota dewan.

Di mana saja aksi demo buruh berlangsung?

Meski berpusat di depan Gedung DPR RI, Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut juga akan dilakukan di berbagai kota besar.

Berikut ini beberapa kota yang menggelar demo buruh 28 Agustus 2025:

  • Serang
  • Bandung
  • Semarang
  • Surabaya
  • Medan
  • Banda Aceh
  • Batam
  • Bandar Lampung
  • Banjarmasin
  • Pontianak
  • Samarinda
  • Makassar
  • Gorontalo, dan sejumlah daerah lain.

Baca juga: Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi

DPR Joget-joget Naik Gaji, Buruh Harus Demo Dulu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal melontarkan sindiran tajam kepada DPR RI yang dianggap seenaknya menaikkan gaji dan tunjangan, sementara buruh harus turun ke jalan hanya untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum.

Iqbal menilai sikap DPR tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi masyarakat.

Dia pun menyinggung perilaku sejumlah anggota Dewan yang justru tampil santai di ruang sidang, meski telah mendapat tunjangan besar.

“DPR aja naikin tunjangan seenak-enaknya dia. Dia naikin gaji seenak-enaknya dia. Pakai joget-joget lagi. Di mana hati nuraninya? Itu yang menyakiti rakyat. Itu yang menyakiti buruh,” ujar Iqbal saat ditemui di sela aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (28/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Iqbal, buruh harus melakukan aksi turun ke jalan dan menyuarakan keluhan hanya untuk menuntut kenaikan upah minimum sebesar 8,5 persen pada 2026.

Padahal, lanjut Iqbal, angka tersebut sudah sesuai dengan rumus yang ditetapkan pemerintah dan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 168/2024.

“Buruh sampai turun ke jalan hanya untuk kalau naik 8,5 persen rata-rata ya. Itu Rp 200.000. Sedangkan dia naikin tunjangan perumahan aja Rp 50.000.000. Kali 12 bulan, setahun Rp 600.000.000. Nyewa di mana itu Rp 600.000.000, di surga? Mahal banget,” ungkap Iqbal.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved