Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wali Murid Geruduk Sekolah usai Dicurhati Anak soal 'Pipi Dingin' Penjual Susu Keliling, Guru Tegas

Ada dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang penjual susu keliling di Palembang. Begini kronologinya.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com
DUGAAN PELECEHAN - SDN 113 Sako Palembang di simpang dogan. Viral beredar foto dan video yang memperlihatkan penjual susu diminta membuat surat pernyataan tidak akan berjualan lagi di seputaran kawasan Sako karena diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang siswa sekolah. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di SDN 113 Palembang.

Berawal dari penggerudukan beberapa wali murid yang merasa resah dengan keberadaan seorang penjual susu keliling.

Pihak sekolah lantas menyelesaikan persoalan dengan kekeluargaan.

Sekolah mendengarkan cerita dan keluhan wali murid lengkap dengan bukti foto.

Setelah terkumpul, pihak sekolah berdiskusi dengan penjual susu keliling dan ambil tindakan tegas.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Sri Hartati mengatakan perjanjian itu dibuat pada Rabu (27/8/2025) dan difoto sebagai bukti bahwa sekolah mengambil tindakan tegas atas dugaan kasus pelecehan siswa itu.

Namun sekolah juga tidak bisa membawa kasus itu ke ranah hukum karena kurang bukti pendukung.

Hanya berdasarkan pengakuan siswa saja.

Awalnya, ada siswa yang bercerita kepada orang tuanya mengenai kelakuan penjual susu keliling di sekitar sekolahan.

Menurut Sri Hartati, siswa laki-laki tersebut mengadu ke orang tuanya setelah diajak penjualan susu itu berswafoto saat membeli susu.

Baca juga: Mahfud MD Bongkar Dalang yang Benturkan Rakyat dan Aparat, Pejabat Pemain Politik Serakah

Namun saat berswafoto itu, penjual susu diduga melakukan pelecehan.

Setelah mendengar curhatan sang anak, wali murid menggeruduk sekolah dan melaporkannya.

Pihak sekolah yang menerima laporan dari wali murid itu kemudian mengambil tindakan dengan mendalami kejadian itu.

Memanggil penjual susu itu dan menanyakan kronologisnya, sang penjual susu juga mengakui mengajak berswafoto itu.

SDN 113 Sako Palembang di simpang dogan. Viral beredar foto dan video yang memperlihatkan penjual susu diminta membuat surat pernyataan tidak akan berjualan lagi di seputaran kawasan Sako karena diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang siswa sekolah.
SDN 113 Sako Palembang di simpang dogan. Viral beredar foto dan video yang memperlihatkan penjual susu diminta membuat surat pernyataan tidak akan berjualan lagi di seputaran kawasan Sako karena diduga melakukan pelecehan seksual pada seorang siswa sekolah. (Tribun Bengkulu)

Namun dia menampik mengatakan mencium siswa itu dan berkata hanya menolehkan wajah saja.

"Iya dia (penjualan susu) mengaku cuma menolehkan wajah saja saat mengajak siswa berfoto, tapi ujar siswa itu pipinya terasa dingin seperti dicium, akhirnya jalan tengah dari masalah itu dibuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jangan lagi berjualan di sekitar sekolah di Sako dan penjual susu itu mau membuat surat pernyataan itu," jelas Atik.

Atik menjelaskan selama ini penjual susu itu sudah lama kerap berjualan di seputaran Sako dana bukan hanya di sekolah tersebut.

Saat berjualan juga semua pedagang lainnya bukan cuma pedagang susu keliling juga tidak boleh masuk lingkungan sekolah dan hanya boleh berjualan di luar pagar sekolah karena pagar dititip saat jam pelajaran dan juga ada kantin sekolah.

Baca juga: Api Membara, Pos Polisi di Taman Bungkul dan Dekat Kebun Binatang Surabaya Dibakar Massa

Sebelumnya kasus ini sebenarnya lebih dahulu sudah viral di media sosial.

Beredar video dan foto yang bernarasi waspada diduga pelaku pedofil yang melakukan dugaan pelecehan seksual pada siswa sekolah di kawasan Sako Palembang.

Foto dan video yang beredar itu berasal dari SD Negeri 113 yang memperlihatkan seorang pedagang susu keliling segar dimintai keterangan oleh sekolah dan membuat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Kepala SDN 113, Hj Hirzati Yusro mengatakan kasus dugaan pelecehan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan kini penjualan susu itu tidak diperbolehkan lagi berjalan di dekat lingkungan sekolah tersebut.

Hirzati mengatakan awalnya tidak memiliki prasangka buruk pada pedagang susu keliling tersebut karena yang berjualan ini mencari nafkah.

Namun ia tidak menyangka jika perbuatan penjual susu itu ternyata meresahkan masyarakat dan wali murid.

Sehingga diambil tindakan tegas dengan membuat surat perjanjian agar pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya dan tidak lagi berjualan di lingkungan SDN 113 dan juga Sako.

"Kita tempuh jalur kekeluargaan dulu kalau bisa dan kini masalah ini sudah selesai dan aman," ujarnya, Jumat (29/8/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com, Sabtu (30/8/2025).

Hirzati juga menekannya pentingnya edukasi dini pada siswa agar mereka tahu area mana saja dari tubuhnya yang tidak boleh dipegang orang lain agar terhindar dari pelecehan seksual.

Edukasi itu sudah dilakukan di sekolah dengan cara disampaikan oleh wali kelas pada siswa di kelas, disampaikan saat upacara dan saat pengajian Jumat berkah.

"Orangtua juga harus kembali mengingatkan anak-anaknya agar penting mengajarkan edukasi perlindungan diri agar tidak jadi korban kekerasan seksual," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved