Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nelangsa Nurjanah Dikurung Keluarga selama 15 Tahun, Kondisinya Linglung setelah Dinikahi Pria

Sehari-harinya dijalani di ruangan sempit, berada di ruang berukuran 2 meter persegi, berdinding anyaman bambu.

|
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
DIKURUNG - Nurhalimah menunjukkan lokasi Nurjanah menjalani hari-hari di Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Sehari-hari adiknya dikurung di ruangan kecil tersebut. 

Jumaiyah mengidap gangguan kejiwaan tersebut sejak usia remaja.

Sebenarnya dia sempat mengenyam pendidikan hingga tingkat SMP.

Baca juga: Sosok Menteri Seenaknya Tukar Kursi Pesawat Meski Sudah Ditolak, Sang Artis Protes: Sesepele Ini

Semasa menjalani pendidikan SMP, Jumaiyah juga dikenal sebagai anak yang cerdas dan kerap meraih berbagai catatan kejuaraan bergengsi.

Bahkan Jumaiyah pernah bekerja di Kota Semarang. 

Namun kehidupan remaja Jumaiyah seketika berubah menjadi awal paling mengerikan dalam hidupnya. 

Sepulang sekolah, Jumaiyah berteriak sepanjang jalan hingga menuju rumah seolah mengalami kesurupan.

Keluarga Jumaiyah yang hidup dalam keterbatasan, saat itu tak mampu berbuat banyak.

Sukirman dan Suwarmi tidak memiliki pekerjaan, mereka hanya mengandalkan bantuan dari tetangga serta saudara untuk bertahan hidup.

Rasa bingung, gundah gulana, dan panik bercampur aduk menjadi satu, saat mengetahui kondisi Jumaiyah yang tak terkendali.

Jumaiyah sempat dibawa ke RSJ di Semarang untuk menjalani proses pengobatan.

Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37) di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk di luar.
Anggota DPRD Kabupaten Kendal, Nawir (peci hitam) mendatangi dan memberikan bantuan kepada Jumaiyah (37) di rumahnya di Desa Jatipurwo, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Kamis (10/4/2025). Selama 20 tahun, Jumaiyah mengidap gangguan jiwa dan terpaksa dirantai di kamar agar tak mengamuk di luar. (Dok DPRD KABUPATEN KENDAL)

Sayang, Jumaiyah tak sedikit pun merespons meski sudah dilakukan asesmen.

Jumaiyah hanya diam seribu bahasa, hingga akhirnya terpaksa menjalani perawatan seadanya oleh keluarga di rumah.

Saat ini, kondisi Jumaiyah semakin mengkhawatirkan dan tak terkendali.

Jika tidak diawasi, Jumaiyah kerap memakan benda apapun di sekitarnya, termasuk uang koin dan jarum jahit.

Dia bahkan pernah meminum air panas hingga membuat Jumaiyah kehilangan kemampuan berbicara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved