Berita Viral
Ketua RW Ungkap Kronologi Pengembalian Jam Tangan Mewah Ahmad Sahroni Pasca Rumah Dijarah
Rumah anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni menjadi sasaran penjarahan massa demo.
TRIBUNJATIM.COM - Rumah anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni menjadi sasaran penjarahan massa demo.
Sejumlah barang-barang yang ada di rumah Sahroni yang berada di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara dijarah massa.
Di antaranya jam tangan mewah merek Richard Mille ditaksir seharga miliaran rupiah.
Kini jam tangan dikembalikan oleh orangtua dari salah satu massa yang sempat mengambil.
Kronologi Pengembalian Jam Tangan Ahmad Sahroni
Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Bawang, Sugeng, mengonfirmasi pengembalian dilakukan pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Barang tersebut diserahkan langsung oleh orangtua pelaku kepada pihak Ahmad Sahroni.
“Sudah (dikembalikan). RT-RW sebagai saksi saja. Dari orangtuanya, langsung diserahkan kepada pihak Pak Sahroni, dalam hal ini adalah Bapak Imanuddin,” ujar Sugeng saat ditemui pada Senin (1/9/2025), dikutip dari Kompas.com.
Sugeng hadir sebagai saksi dalam proses serah terima.
Ia menyebut telah dibuat dokumen resmi berupa surat penyerahan yang ditandatangani pihak terkait.
“Saya juga kan tandatangan di sini (di surat penyerahan) sebagai saksi. Ada surat penyerahannya juga ada,” jelasnya.

Menurut Sugeng, proses pengembalian berawal dari laporan orangtua pelaku yang datang kepadanya.
Dari situ, ia kemudian menghubungi pihak Ahmad Sahroni melalui perwakilannya.
“Dalam hal ini adalah si ibu (orangtua yang mengambil jam) melapor kepada saya, lalu saya menghubungkan ke Bapak Immanudin,” kata Sugeng.
Pelaku yang mengambil jam tangan tersebut diketahui merupakan warga Kebon Bawang, Jakarta Utara.
Sugeng menjelaskan, setelah menerima laporan, ia berkoordinasi dengan pihak RT dan membawa orangtua pelaku ke kantor kelurahan untuk memfasilitasi penyerahan barang.
Sugeng menegaskan dirinya hanya menyaksikan pengembalian jam tangan Richard Mille.
Sementara barang-barang lain milik Ahmad Sahroni yang disebut ikut diambil saat penjarahan tidak diketahuinya.
“Selain jam tangan, saya enggak tahu. Apa aja mungkin ada timnya ke sana, gitu. Yang saya saksikan (hanya jam tangan), kalau yang lain mungkin ada, cuman saya enggak menyaksikan,” tuturnya.
Baca juga: Ijazah SMP Nilainya 6 Tapi Sebut Orang Tolol, Ahmad Sahroni Cerita Sekolah Sambil Jadi Ojek Payung
Kronologi Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni
Peristiwa penjarahan terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore, saat rumah Ahmad Sahroni didatangi sejumlah orang tidak dikenal.
Mereka merusak rumah, mobil, serta mengambil barang-barang berharga.
Akibat kejadian itu, kaca rumah Sahroni pecah, furnitur hancur.
Serta mobilnya mengalami kerusakan parah dengan kaca pecah, bodi penyok, hingga bagian depan nyaris hancur.
Nama Ahmad Sahroni dalam beberapa pekan terakhir memang tengah menjadi sorotan publik.
Ia menuai kritik setelah pernyataannya mengenai kenaikan tunjangan DPR RI.
Dalam komentarnya, Sahroni menilai desakan masyarakat untuk membubarkan DPR adalah keliru.
Bahkan saat kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara pada Jumat (22/8/2025), ia menyebut wacana pembubaran DPR sebagai “tindakan bodoh”.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras di masyarakat dan meningkatkan eskalasi ketidakpuasan publik terhadap dirinya.
Baca juga: Bingung Cara Pakai Jam Tangan Ahmad Sahroni, Bocil Kembalikan Barang Rp11,7 M Itu Lewat Ibunya
Klarifikasi Ahmad Sahroni soal "orang tolol sedunia"
Ahmad Sahroni membantah dirinya bermaksud merendahkan masyarakat yang belakangan menyerukan pembubaran DPR RI.
Ia bahkan mengeklaim, pernyataan "orang tolol sedunia" yang menuai kritik sesungguhnya bukan ditujukan kepada publik, melainkan pada cara berpikir pihak yang menilai DPR bisa begitu saja dibubarkan.
“Kan gue tidak menyampaikan bahwa masyarakat yang mengatakan bubarkan DPR itu tolol, kan enggak ada,” ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/8/2025).
“Tapi untuk spesifik yang gue sampaikan bahwa bahasa tolol itu bukan pada obyek, yang misalnya ‘itu masyarakat yang mengatakan bubar DPR adalah tolol’. Enggak ada itu bahasa gue,” imbuh dia.
Menurut dia, ucapannya dipahami keliru sehingga kemudian digoreng seolah-olah ditujukan kepada masyarakat.
Sahroni menegaskan, yang disorotinya adalah logika berpikir yang menilai DPR bisa dibubarkan hanya karena isu gaji dan tunjangan anggota.
“Iya, masalah ngomong bubarin pada pokok yang memang sebelumnya adalah ada problem tentang masalah gaji dan tunjangan. Nah, kan itu perlu dijelasin bagaimana itu tunjangan, bagaimana itu tunjangan rumah. Kan perlu penjelasan yang detail dan teknis,” tutur Sahroni.
“Maka itu enggak make sense kalau pembubaran DPR, cuma gara-gara yang tidak dapat informasi lengkap tentang tunjangan-tunjangan itu,” ujar dia.
Baca juga: Brankas Ahmad Sahroni Isi Pecahan 1.000 SGD Disebar saat Rumahnya Dijarah, per Orang Dapat Rp12 Juta
*Disclaimer*: Pemberitaan ini untuk kepentingan informasi publik, agar hak masyarakat untuk tahu tetap terjaga.
Redaksi menolak kekerasan/perusakan/pembakaran/penjarahan, karena bangsa ini hanya akan kuat jika kita setia melindungi sesama, merawat fasilitas umum, dan menjaga dunia usaha tetap berjalan agar ekonomi tak makin terpuruk.
Tetap tenang, jangan terprovokasi, jadikan negeri ini rumah aman buat kita semua, dan utamakan sumber informasi yang kredibel.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
anggota DPR
Ahmad Sahroni
jam tangan mewah
Richard Mille
penjarahan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Curhat Pedagang Petis Dapat Rp10 Juta Sehari Kini Rugi 50 Persen Imbas Live TikTok Dimatikan |
![]() |
---|
Ijazah SMP Nilainya 6 Tapi Sebut 'Orang Tolol', Ahmad Sahroni Cerita Sekolah Sambil Jadi Ojek Payung |
![]() |
---|
Sosok Dandi Ojol Dikira Intel Meninggal Dikeroyok, Ayahnya Pilu Ceritakan Rencana Sang Putra Menikah |
![]() |
---|
Pengakuan Istri Eko Patrio Senang Suaminya Jadi Anggota DPR RI, Viona Rosalina: Aku Ngambek |
![]() |
---|
Sosok 2 Brimob Terancam Dipecat, Lakukan Pelanggaran Berat dalam Insiden Rantis Lindas Ojol Affan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.