Viral Internasional
Cara Isi DRH Setelah Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Kolom Tambahan Status Jam Kerja
Tahapan setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu 2025 adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
TRIBUNJATIM.COM - Tahapan setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Pengisian DRH akan berlanjut ke tahap menuju penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dan pelantikan resmi.
Pemerintah telah resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK paruh waktu 2025 mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025 mendatang.
Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Setelah dinyatakan lolos, pegawai honoror diminta untuk melakukan pengisian DRH, bagaimana tahapannya?
Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Anak? Nama Honorer yang Diusulkan Sudah Diumumkan
Jadwal DRH PPPK Paruh Waktu 2025
Tahapan pengisian DRH menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
DRH PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.
Para honorer yang dinyatakan masuk pengusulan PPPK paruh waktu, akan melaksanakan pengisian DRH mulai 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025 mendatang.
Berikut tahapan atau cara mengisi DRH PPPK paruh waktu 2025, dikutip dari Tribun Priangan pada Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Cara Mengetahui Nama Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Status Hijau Berarti Diusulkan
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025
1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.
2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.
3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi :
- nama lengkap
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PPPK
Daftar Riwayat Hidup
DRH
PPPK paruh waktu
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
| Kondisi Donald Trump Diduga Kena Gangguan Mental, Mantan Pengacara Layangkan Tuduhan |
|
|---|
| Wapres AS Umumkan Kesepakatan dengan Iran Buntu, Donald Trump Malah Sibuk Nonton UFC |
|
|---|
| Usai Ditelepon Malaysia, Kapal Petronas Bebas Lewati Selat Hormuz, Iran: Tak Lupakan Teman |
|
|---|
| Hal yang Bisa Dilakukan Pemerintah usai 3 TNI Gugur Imbas Serangan Israel, Mengecam Saja Tak Cukup |
|
|---|
| Hotel di India Masak Pakai Tungku Kayu karena Stok LPG Langka akibat Konflik Timur Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/cara-pengisian-DRH-PPPK-Paruh-Waktu-2025.jpg)