Viral Internasional

Cara Isi DRH Setelah Lolos PPPK Paruh Waktu 2025, Ada Kolom Tambahan Status Jam Kerja

Tahapan setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK paruh waktu 2025 adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Tayang:
TRIBUNNEWS/WAHID NURDIN
PENGISIAN DRH - Ilustrasi peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahapan setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH). 

TRIBUNJATIM.COM - Tahapan setelah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Pengisian DRH akan berlanjut ke tahap menuju penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) dan pelantikan resmi.

Pemerintah telah resmi mengumumkan hasil seleksi PPPK paruh waktu 2025 mulai 27 Agustus hingga 6 September 2025 mendatang.

Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

Setelah dinyatakan lolos, pegawai honoror diminta untuk melakukan pengisian DRH, bagaimana tahapannya?

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Dapat Tunjangan Anak? Nama Honorer yang Diusulkan Sudah Diumumkan

Jadwal DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Tahapan pengisian DRH  menjadi langkah krusial karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.

DRH PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK.

Para honorer yang dinyatakan masuk pengusulan PPPK paruh waktu, akan melaksanakan pengisian DRH mulai 28 Agustus 2025 hingga 15 September 2025 mendatang.

Berikut tahapan atau cara mengisi DRH PPPK paruh waktu 2025, dikutip dari Tribun Priangan pada Selasa (2/9/2025).

Baca juga: Cara Mengetahui Nama Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025, Status Hijau Berarti Diusulkan

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025

1. Setelah pengumuman kelulusan, peserta akan diminta login ke akun SSCASN BKN menggunakan NIK dan password.

2. Di dashboard, ada menu khusus Pengisian DRH.

3. Peserta harus mengisi biodata pribadi secara detail, meliputi :

- nama lengkap

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved