Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Eks Wamenaker Noel Ebenezer Keceplosan, Anaknya yang Bawa Mobil Mewah Berpeluang Dipanggil KPK

Kemungkinan KPK akan memanggil anak Noel, sebab sang ayah sempat keceplosan mengungkap peran buah hatinya terkait hilangnya tiga mobil mewah

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Jeprima
KECEPLOSAN - Immanuel Ebenezer alias Noel bersama tahanan lainnya mengenakan rompi orange dan tangan terborgol berada di ruang konferensi pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). Anaknya kini berpeluang dipanggil KPK imbas Noel keceplosan. 

Dalam pemeriksaan Selasa kemarin, Noel juga bicara soal temuan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumahnya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, ketika digeledah pada Selasa (26/8/2025).

Noel menyebut keempat ponsel itu bukan miliknya, melainkan kepunyaan asisten rumah tangga (ART).

"Itu handphone pembantu saya," akunya.

Pengakuan Noel itu berbeda dari dugaan KPK yang mencurigai adanya upaya penghalangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK kini tengah menganalisis isi dari keempat ponsel yang telah disita sebagai barang bukti elektronik (BBE) untuk mencari petunjuk lebih lanjut terkait praktik korupsi di Kemnaker.

Diduga Juga Terima Gratifikasi

Selain kasus dugaan pemerasan, Immanuel Ebenezer alias Noel juga diduga kuat menerima gratifikasi atau suap.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan penyidik tengah melacak aset tambahan yang diduga diterima Noel.

Diketahui, selain uang Rp3 miliar dan motor Ducati, Noel diduga menerima mobil Toyota Alphard dan barang mewah lainnya.

Hal itu membuat KPK menerapkan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur tentang gratifikasi, terhadap Noel.

"Nah itu yang sedang kita dalami, itu adalah penerimaan-penerimaan lain. Karena diduga ada penerimaan-penerimaan lain," jelas Asep, Kamis (28/8/2025).

"Jadi kami menduga bahwa ada penerimaan-penerimaan lain seperti itu sehingga diterapkanlah Pasal 12B juga, seperti gratifikasi," imbuh dia.

Duduk Perkara Kasus

Immanuel Ebenezer alias Noel diamankan KPK dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) dini hari, bersama 13 orang lainnya.

Ia ditangkap atas kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved