Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI setelah Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop

Segini total gaji dan tunjangan DPR RI terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dinonaktifkan.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
GEDUNG DPR/MPR - Ilustrasi Gedung DPR/MPR untuk berita rincian gaji dan tunjangan DPR terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dihapus. 

"DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan: a. biaya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi," kata dia.

Keempat, Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya juga tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya

Adapun terdapat lima anggota DPR RI yang saat ini berstatus nonaktif.

Mereka yakni Adies Kadir dari Fraksi Golkar yang juga merupakan Wakil Ketua DPR RI, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN.

"Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta MKD untuk berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaaan anggota DPR RI dimaksud," kata Dasco.

Lebih jauh, DPR RI juga kata dia, akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses membuat kebijakan ke depannya.

"DPR akan perkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi, dan kebijakan lainnya," tandas Dasco.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan seluruh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Baca juga: Sosok Eks Persija Diserbu Warganet Gegara Nama Mirip Ahmad Sahroni, Syahroni: Bukan Anggota DPR

Berikut selengkapnya 17 poin 'Tuntutan Rakyat' jangka pendek: 

Kepada Presiden Prabowo

1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.

2 Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan aparat selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.

Dewan Perwakilan Rakyat

3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).

4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved