Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR RI setelah Tunjangan Rumah Rp50 Juta Disetop

Segini total gaji dan tunjangan DPR RI terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dinonaktifkan.

Editor: Hefty Suud
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
GEDUNG DPR/MPR - Ilustrasi Gedung DPR/MPR untuk berita rincian gaji dan tunjangan DPR terbaru. Tunjangan rumah Rp50 juta resmi dihapus. 

5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).

Ketua Umum Partai Politik

6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.

7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.

8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.

Baca juga: Lantunan Sholawat Menggema Saat Aksi PMII di DPRD Bojonegoro, Tuntut Reformasi DPR hingga Polri

Kepolisian Republik Indonesia

9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.

10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia

11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.

TNI (Tentara Nasional Indonesia)

12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.

13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.

14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.

Kementerian Sektor Ekonomi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.

16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.

17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah up minimum dan outsourcing.

SIAPA PENGGAGASNYA? - Logo 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini ramai beredar di media sosial. Siapa sebenarnya penggagas tuntutan tersebut dan apa yang mendasari pembuatannya? Inilah sosok yang ada di baliknya.
SIAPA PENGGAGASNYA? - Logo 17+8 Tuntutan Rakyat yang kini ramai beredar di media sosial. Siapa sebenarnya penggagas tuntutan tersebut dan apa yang mendasari pembuatannya? Inilah sosok yang ada di baliknya. (DOK. tuntutanrakyat-2e476.web.app)

Sementara itu, berikut 8 'Tuntutan Rakyat', batas waktu 1 tahun (hingga 31 Agustus 2026)

1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran. Dengan melakukan audit independen yang diumumkan ke publik.

Termasuk di dalamnya adalah menetapkan KPI sebagai evaluasi kerja. Serta menghapus perlakuan istimewa bagi anggota DPR

2 Reformasi partai politik dan kuatkan pengawasan eksekutif.

3 Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil. Termasuk di dalamnya membatalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat.

4 Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis

6 TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian.

7 Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen

8 Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Viral lainnya

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved