Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kronologi Kasus Korupsi Chromebook: Bahasan Grup WA Mas Menteri Core hingga Nadiem Tersangka

Inilah kronologi kasus korupsi Chromebook hingga Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).

Tribunnews.com/Jeprima
NADIEM MAKARIM TERSANGKA - Dalam foto: Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan mantan Mendikbudristek RI Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Kamis (4/9/2025). Nadiem Makarim terjerat di dua kasus korupsi yang sama-sama berkaitan dengan program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2023, yakni dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan dugaan korupsi layanan penyimpanan data Google Cloud. 

TRIBUNJATIM.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus korupsi pengadaaan laptop berbasis Chromebook.

Ulah para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Dari kasus korupsi Chromebook, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9/2025).

Selain Nadiem, ada empat orang lainnya yang ditetapkan tersangka oleh Kejagung, di antaranya eks stafsus Nadiem, Jurist Tan, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Kemudian, Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah.

Terakhir, Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021, Sri Wahyuningsih.

Baca juga: Kekayaan Nadiem Makarim Pernah Melonjak Tembus Rp 4,87 T saat Jabat Menteri

Kronologi kasus korupsi Chromebook

Awalnya, Kejagung telah lebih dulu menetapkan Jurist Tan, Ibrahim Arief, dan dua pejabat Kemendikbud sebagai tersangka. 

Pengadaan laptop berbasis Chromebook sendiri dilakukan Kemendikbud pada 2019-2022 melalui program digitalisasi pendidikan. 

Para tersangka bermufakat untuk meloloskan penyediaan laptop berbasis Chromebook untuk program digitalisasi itu.

Penunjukan sistem operasi Chrome ini dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.

Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome.

TERSANGKA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. Nadiem Makarim menambah daftar panjang menteri era Jokowi yang terjerat korupsi.
TERSANGKA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai pemeriksaan di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (4/9/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022. Nadiem Makarim menambah daftar panjang menteri era Jokowi yang terjerat korupsi. (Dok. Kejaksaan Agung)

Mulai dibahas di grup WA "Mas Menteri Core Team"

Dikutip dari Kompas.com, sebelum Nadiem dilantik menjadi menteri, terdapat grup Whatsapp bernama "Mas Menteri Core Team". 

Isinya adalah Nadiem dan orang terdekat yang kemudian menjadi staf khususnya, Jurist Tan dan Fiona Handayani. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved