Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Agus Lemas di Penjara, Dipaksa Makan Staples Hingga Cacing oleh Sesama Tahanan

Lapas Kelas IIA Kediri akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa dugaan kekerasan antar WBP. Korban dipaksa telan barang yang tak lazim.

Editor: Torik Aqua
Pixabay
LEMAS - Ilustrasi penjara - Apes nasib Agus dipaksa makan benda tak lazim hingga dilecehkan. Tubuh lemas. 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Apes nasib Agus, tahanan di Lapas Kelas IIA Kediri yang sempat menjadi sorotan.

Agus dipaksa menelan benda tak lazim dan menjijikkan.

Hingga kondisinya sampai lemas.

Kini pihak Lapas Kelas IIA Kediri akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa dugaan kekerasan antar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sempat menimbulkan kehebohan publik. 

Baca juga: Cegah Penularan, Ratusan Napi Lapas Banyuwangi Jalani Skrining TBC

Kepala Lapas Kediri Solichin menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas sejak kasus ini mencuat pada Rabu (27/8/2025) lalu.

Menurut Solichin, peristiwa bermula saat seorang WBP berinisial ASP (20) mengeluh sakit perut kepada petugas sekitar pukul 08.20 WIB.

Korban kemudian dibawa ke klinik lapas untuk diperiksa. 

"Dari keterangan awal, korban mengaku dipaksa menelan dan meminum barang-barang yang tidak lazim," kata Solichin, Sabtu (6/9/2025). 

Mengingat kondisi korban memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, pihak lapas segera berkoordinasi dengan pengadilan karena statusnya masih tahanan titipan. 

Baca juga: Ribuan Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab Kediri Pasca Kerusuhan

"Atas izin tersebut, korban kami bawa ke RSUD Simpang Lima Gumul. Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisinya stabil dan tidak perlu rawat inap," jelasnya.

Terkait isu dugaan pelecehan seksual yang beredar, Solichin menegaskan hasil medis tidak menemukan adanya kerusakan pada area vital korban. 

"Kami sangat berhati-hati menyampaikan informasi. Semua masih membutuhkan proses pemeriksaan lanjutan," tegasnya.

Untuk itu, langkah tegas langsung dijatuhkan kepada WBP yang diduga sebagai pelaku pemaksaan. 

"Sejak hari kejadian, pelaku langsung kami pisahkan ke strap cell sebagai pengamanan awal," kata Solichin.

Keesokan harinya, pelaku disidangkan di hadapan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved