Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tilap Uang Makan Paskibra Rp59 Juta, Pejabat Bawa Kabur Hasil Korupsi, Disimpan di Jok Motor

Seorang pejabat ditangkap atas kasus korupsi meminta fee sebesar Rp59 juta dari anggaran kegiatan Paskibra.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Satreskrim Polres Buton Tengah
BAWA KABUR UANG - LMJ yang menjabat sebagai kepala bidang ditangkap oleh tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah di jalan raya pada Rabu (3/9/2025). Ia kedapatan mengambil uang fee sebesar Rp 59 juta dari anggaran kegiatan Paskibraka 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pejabat di Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, berinisial LMJ (53), telah ditetapkan sebagai tersangka.

LMJ ditangkap atas kasus korupsi meminta fee sebesar Rp59 juta dari anggaran kegiatan Paskibra 2025.

Ironisnya, uang tersebut ia potong dari alokasi dana makan dan minum para anggota Paskibra.

Baca juga: Sindiran Anak Menkeu Purbaya Yudhi ke Sri Mulyani Disorot, Singgung Soal Masyarakat Miskin

Kepala Satreskrim Polres Buton Tengah, AKP Busrol Kamal, menjelaskan bahwa anggaran makan dan minum untuk kegiatan Paskibra tahun ini mencapai Rp180 juta.

Dari jumlah tersebut, tersangka LMJ yang menjabat sebagai kepala bidang meminta bagian sebesar Rp59 juta kepada pihak penyedia jasa.

"Kegiatan tangkap tangan ini dari kegiatan Paskibra yakni makan dan minum," ucap Busrol dalam keterangannya, Minggu (7/9/2025).

"Setelah melalui proses penyidikan, dilakukan penetapan tersangka," imbuhnya, melansir Kompas.com.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat.

AKP Busrol Kamal menyatakan, operasi penangkapan ini digelar setelah timnya menerima informasi mengenai adanya permintaan sejumlah dana oleh oknum ASN kepada satu vendor.

"(Penangkapan) ini berdasarkan informasi dari masyarakat ada permintaan dana dari penyedia oleh salah seorang ASN yang bertugas pada Kesbangpol Buton Tengah," ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Buton Tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (3/9/2025).

Tim menghentikan LMJ saat ia sedang berkendara di jalan raya.

Saat digeledah, petugas menemukan uang puluhan juta rupiah yang disembunyikan rapi di bawah sadel motornya.

"Hasil tangkap tangan tim menemukan uang tunai pecahan seratus dan pecahan Rp50.000 senilai Rp59 juta," kata Busrol.

Uang yang disimpan dalam kantong plastik hitam tersebut langsung disita bersama telepon genggam milik pelaku sebagai barang bukti.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved