Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ayah Laporkan Anak Sendiri ke Polisi usai Motornya Dicuri karena Kecanduan, Firasat Tak Meleset

Seorang ayah melaporkan anaknya sendiri yang kecanduan narkoba hingga judi online, firasatnya ternyata benar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
PENCURI BARANG AYAH KANDUNG - Charles (35 tahun) diamankan anggota Polsek Lubuklinggau Barat karena mencuri motor ayahnya sendiri. Ayah kandung akhirnya melaporkan tingkah anaknya ke polisi. 

Ia segera bertanya kepada istrinya, yang memberitahu bahwa motor tersebut dibawa oleh anak mereka Charles.

Kekhawatiran langsung menyelimuti Dawan Sobono. Ia tahu bahwa Charles memiliki kebiasaan buruk, sering membeli narkoba jenis sabu dan kecanduan judi online

"Firasatnya menjadi kenyataan motor dan Charles tidak kunjung kembali ke rumah selama beberapa hari," ungkapnya.

Merasa kesal dan jengkel korban akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat I untuk diproses secara hukum.

Baca juga: Lisa Mariana Tantang Ridwan Kamil Tes DNA di Singapura, Resmi Surati Komisi Perlindungan Anak

Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat I yang dipimpin oleh AIPTU Erwinsyah segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang terkumpul, identitas pelaku berhasil diidentifikasi. Pada Senin, 8 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, tim berhasil membekuk tersangka di rumahnya sendiri.

Saat diinterogasi, Charles tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

Ia mengaku telah mencuri motor ayahnya dan menggadaikannya di Desa Tanjung Sanai, Kecamatan PUT, Kabupaten Rejang Lebong. 

"Uang hasil gadai motor tersebut, seperti yang dikhawatirkan sang ayah, digunakan untuk membeli narkotika dan bermain judi online," bebernya.

Baca juga: Katimin Bayar PBB Rumah Pakai Pisang Cavendish, Usaha Kades di Ponorogo Bawa Solusi Buat Warga

Kini, C harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat dengan pasal 367 KUHPidana tentang pencurian dalam lingkup keluarga, yang mungkin akan memberikan keringanan hukuman.

"Tapi tindakannya tetap dianggap sebagai kejahatan yang meresahkan. Kasus ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya kecanduan narkoba dan judi online yang bisa merusak hubungan keluarga," ujarnya.

Baca juga: Menpora Baru Belum Dilantik, Kenapa? Muncul Isu Puteri Komarudin Jadi Pengganti Dito Ariotedjo

Sementara itu, maling lainnya menemukan jalan berbeda.

Nasib baik masih menaungi Ririn Eka Kumasari (25).

Warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu hampir jadi korban pencurian kendaraan bermotor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved