Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Polisi usai Suruh Warga Melepas Maling Motor yang Ditangkap, Padahal Korban Takut

Padahal warga sudah membawa maling itu ke kantor polisi. Korban padahal saat itu mengaku takut jika pelaku akan balas dendam.

Editor: Torik Aqua
Istimewa tangkapan layar
MELEPAS - Nasib Kapolsek dan polisi yang menyuruh warga untuk melepas maling motor yang sudah ditangkap. Padahal korban sempat takut hingga videonya viral di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Kondisi polisi yang menyuruh warga untuk melepas maling yang sempat mencuri motor.

Padahal warga sudah membawa maling itu ke kantor polisi.

Korban padahal saat itu mengaku takut jika pelaku akan balas dendam.

Ternyata, polisi yang menyuruh untuk melepas maling itu berbuntut panjang.

Peristiwa yang viral itu terjadi di Polsek Cikarang Utara.

Baca juga: Serahkan Pencuri Motor ke Kantor Polisi, Warga Malah Disuruh Oknum Lepas Pelaku: Percuma Lho

Polsek Cikarang Utara sendiri terletak di Jalan Gatot Subroto No.2, Karangasih, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sementara setelah video polisi suruh lepaskan maling yang ditangkap, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dan salah satu anak buahnya dibawa ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa membenarkan, keduanya dibawa ke Propam untuk dilakukan pemeriksaan.

Tindakan tersebut, diambil buntut oknum anggota Polsek Cikarang Utara menyuruh warga melepaskan maling motor yang ditangkapnya.

Kombes Mustofa menilai, pemeriksaan karena adanya dugaan pelanggaran dalam bekerja.

Masalah ini juga diketahui sudah didengar oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.

"Atensi dari Bapak Kapolda, anggota kita sudah kita proses, sekarang sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya," katanya, dikutip dari WartaKotalive.com, Rabu (10/9/2025).

Kombes Mustofa dalam kesempatannya turut meminta maaf atas tindakan oknum anggota Polsek Cikarang Utara.

Ia menilai, tidak sepantasnya polisi melakukan tindakan dalam video viral.

"Kami juga mohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral bahwa ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," bebernya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved