Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Sopir Bank yang Curi Rp 10 Miliar Takut Dikucilkan Warga, Anak Kena Imbasnya

Rasa takut kini menghantui, I istri Anggun. Anggun merupakan sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang curi uang Rp 10 miliar.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Andreas Chris
SOPIR CURI UANG - Anggun, sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang merupakan pelaku pembawa kabur uang Rp 10 Miliar berhasil diamankan oleh petugas kepolisian Polresta Solo, Senin (8/9/2025). Kini istri dna keluarganya ketakutan akan dikucilkan warga. 

TRIBUNJATIM.COM - Rasa takut kini menghantui, I istri Anggun Tyas.

Anggun Tyas merupakan sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang curi uang Rp 10 miliar.

Anggun nekat membawa kabur uang itu dengan alasan hendak memindahkan letak parkir mobil, Senin (1/9/2025) lalu.

Aksi nekat tersebut ia lakukan ketika sedang bertugas mengantar pegawai bank mengambil uang di area parkir Bank Jateng Cabang Solo, Jalan Slamet Riyadi, Gladag. 

Kejadian ini bermula saat karyawan bank mengambil uang sebesar Rp 6 Miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dengan mengunakan mobil operasional kantor.

Setelah itu, rombongan mengambil uang kembali sebesar Rp 4 Miliar di Bank Jateng Cabang Solo yang berada di kawasan Gladag.

Saat itu, uang dalam jumlah besar tersebut sudah ditempatkan di dalam mobil. 

Sopir kemudian beralasan ingin memindahkan letak parkir kendaraan.

Namun, alih-alih kembali, ia justru kabur bersama uang tersebut.

Atas insiden tersebut, pegawai bank pun langsung ke Mapolresta Solo untuk melaporkan kejadian. 

Baca juga: Anggun Sopir Bank Langsung Beli Rumah usai Tilap Rp 10 Miliar, Undang 8 Orang untuk Kenduri

Di sisi lain, I mengatakan, kasus yang menjerat suaminya ini memang membuat keluarganya menjadi sorotan di lingkungan dan sekolah anaknya. 

Dia mengaku awalnya tak tahu kasus suaminya ini. 

Namun, kemudian pihak bank menceritakan padanya. 

“Tidak tahu, kejadiannya kan di tempat kerja. Saya juga tidak komunikasi apa-apa, semuanya normal seperti biasanya (sebelum berangkat kerja),” ujar I, Selasa (9/9/2025), melansir dari TribunSolo.

Setelah kejadian, dia khawatir lingkungan akan mengucilkannya. 

Namun, ternyata kekhawatirannya itu tak terjadi. 

Baca juga: Beli Rumah setelah Curi Rp 10 M, Sopir Bank Ngaku Ingin Bangun Parkiran karena Punya 300 Mobil

Banyak tetangga yang memberikan dukungan moral untuknya. 

Ia juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada lingkungan sekitarnya atas perbuatan suaminya.

“Ada yang menguatkan, walaupun saya tahu ada yang tidak. Secara garis besar warga sini menguatkan saya, karena saya tidak tahu apa-apa, posisi bekerja tiba-tiba mendapat kabar itu,” katanya.

Meski tidak merasa dikucilkan, I mengakui dampak dari peristiwa itu sangat besar.

Ia dan anak-anaknya turut menjadi sorotan, bahkan hingga di lingkungan sekolah.

“Puji Tuhan bisa melalui ini. Kalau saya harus tetap bersyukur apapun itu. Saya juga belum tahu, saya belum ketemu. Saya tahu dari berita-berita yang ada,” ujar I.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Menurutnya, setiap tindakan memiliki konsekuensi masing-masing.

“Saya di sini istri, tapi kan kesalahan atau apapun itu semua ada risikonya dan ditanggung masing-masing,” kata dia.

Sementara itu, Dwi Sulistyo, teman lama Anggun, ikut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memfasilitasi pelarian sopir Bank Jateng cabang Wonogiri tersebut.

Ia juga menyediakan rumah persembunyian yang baru dibeli menggunakan uang hasil penggelapan Rp 10 miliar.

Baca juga: Suami Beli Rumah dari Hasil Bawa Kabur Uang Rp10 M, Istri Sopir Bank Anggun Kaget: Saya Tidak Tahu

Peran Dwi Sulistyo sebagai teman lama Anggun , sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, menjadi sorotan dalam kasus penggelapan uang nasabah senilai Rp 10 miliar.

Dwi tak hanya mengenal Anggun sejak lama, tetapi juga diduga aktif memfasilitasi pelarian rekannya tersebut, hingga akhirnya turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Solo.

Penetapan Dwi sebagai tersangka diumumkan Wakapolresta Solo AKBP Sigit dalam rilis di Mapolda Jateng, Selasa (9/9/2025).

Ia menyebut bahwa Dwi berperan dalam menyediakan tempat persembunyian bagi Anggun, yakni rumah yang baru dibeli menggunakan uang hasil kejahatan.

"Peran temannya ini membantu dalam pelarian, atau dalam pelarian membawa uang. Teman lainnya yang melayani dalam pelariannya. Semua perannya ada, ada juga yang makelar rumah," jelas Sigit.

Baca juga: Anggun Sopir Bank Beli Rumah di Wilayah Susah Sinyal, Sengaja untuk Simpan Sisa Uang yang Digondol

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan tiga orang terkait kasus ini.

Namun, baru dua yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anggun sebagai pelaku utama dan Dwi sebagai pihak yang memfasilitasi pelarian.

"Untuk sementara ada 2, yang satu tersangka utama yang satu yang memfasilitasi. Lainnya masih pengembangan," kata Sigit.

Dwi diketahui telah lama mengenal Anggun, yang juga berasal dari Yogyakarta.

Kedekatan mereka diduga menjadi faktor yang mempermudah koordinasi dalam pelarian.

"Teman lama dan memang sudah kenal, dan pelaku utama juga lahir di Jogja," imbuhnya.

Atas perbuatannya, Anggun dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved