Berita Viral
Sosok Polisi Suruh Lepas Maling Motor yang Ditangkap Warga, Kini Diperiksa Propram
Seorang polisi menyuruh lepas maling motor yang ditangkap warga viral di media sosial.
Yogi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
"Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," tegasnya.
Baca juga: Godek Maling Yayasan Sembunyi di Sumur Sambil Bawa TV, Laptop dan Kipas Angin Curian
Viral di media sosial
Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga Rabu (10/9/2025) dini hari.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara.
Namun anggota polisi meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan.
"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata oknum polisi dikutip dalam video tersebut, Rabu.
"Terus dibawa ke mana ini (pelaku) Pak," tanya warga.
Kemudian, anggota tersebut mengatakan, jika pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga ikut diamankan.
"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ucap anggota polisi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
polisi menyuruh lepas maling motor
viral di media sosial
Polsek Cikarang Utara
Bekasi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Ucapan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo yang Viral Membuatnya Mundur dari Anggota DPR |
![]() |
---|
Imbas Warga Telanjur Makan Daging 100 Kucing Jualan Sujadi, Dinkes Cemaskan Penularan Rabies |
![]() |
---|
Kasus Azis Wellang, yang Main Domino Bersama Menhut dan Menteri P2MI, Status Tersangka Dicabut |
![]() |
---|
Alasan Polri Tak Bisa Lanjut Tangani Laporan 3 Jenderal TNI yang Hendak Polisikan Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Noel Eks Wamenaker di Penjara Lebih Lama, KPK Tambah Masa Tahanan Tersangka Korupsi Sertifikasi K3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.