Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Polisi Suruh Lepas Maling Motor yang Ditangkap Warga, Kini Diperiksa Propram

Seorang polisi menyuruh lepas maling motor yang ditangkap warga viral di media sosial.

Instagram/@info_cikarang_karawang
POLISI LEPAS MALING - Tangkapan layar anggota Polsek Cikarang Utara dmenyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga Rabu (10/9/2025) dini hari. Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang polisi menyuruh lepas maling motor yang ditangkap warga viral di media sosial.

Bukannya menindaklanjuti, ia justru melakukan hal yang tidak profesional sebagai aparat penegak hukum.

Sosok polisi tersebut merupakan anggota Polsek Cikarang Utara, Jawa Barat.

Atas sikapnya tersebut, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa sampai meminta maaf.

Baca juga: Nasib Polisi usai Suruh Warga Melepas Maling Motor yang Ditangkap, Padahal Korban Takut

Diperiksa Propram

Dikatakannya, anggota Polsek Cikarang Utara itu telah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya bersama Kapolsek Cikarang Utara.

Oknum polisi tersebut dimintai klarifikasi atas perbuatannya yang menyuruh lepas maling motor.

"Sudah dibawa ke Bidpropam Polda Metro Jaya, anggota kita bersama kapolsek (Cikarang Utara) untuk kita klarifikasi ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kapolsek, terhadap anggota," katanya, Rabu (10/9/2025).

Mustofa menegaskan, anggota dan Kapolsek Cikarang Utara akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila keduanya terbukti melakukan pelanggaran.

"Apakah ada (pelanggaran) disiplinnya, apakah ada kode etiknya, apakah kategorinya menurunkan harkat dan martabat kepolisian, yang jelas semua kita proses sesuai dengan prosedur yang berlaku," tutur Mustofa.

Baca juga: Jebol Tembok Gudang Penggilingan Padi, Maling Gabah 1 Ton Dibekuk Polisi Lamongan

POLISI LEPAS MALING - Tangkapan layar anggota Polsek Cikarang Utara dmenyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga Rabu (10/9/2025) dini hari. Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara.
POLISI LEPAS MALING - Tangkapan layar anggota Polsek Cikarang Utara dmenyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga Rabu (10/9/2025) dini hari. Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara. (Instagram/@info_cikarang_karawang)

Kapolsek minta maaf tindakan anak buah

Di sisi lain, Mustofa meminta maaf kepada masyarakat terkait tindakan anak buahnya yang tidak tanggap dalam melayani masyarakat.

"Kami memohon maaf kepada teman-teman yang mungkin mendapati video viral ada anggota yang tidak profesional dalam hal menerima pengaduan masyarakat," ujarnya.

Maling motor diproses hukum dan ditahan

Mustofa memastikan pelaku pencurian motor bernama Yogi Iskandar (45) yang sebelumnya ditangkap warga tengah diproses hukum dan ditahan di Polres Metro Bekasi.

Yogi dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Bahwa tersangka, barang bukti, semua saat ini ada di Polres Metro Bekasi. Tidak ada niatan dari Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut," tegasnya.

Baca juga: Godek Maling Yayasan Sembunyi di Sumur Sambil Bawa TV, Laptop dan Kipas Angin Curian

Viral di media sosial

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Cikarang Utara diduga menyuruh melepaskan pencuri motor yang ditangkap warga Rabu (10/9/2025) dini hari.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang, warga tampak menyerahkan pencuri motor ke Polsek Cikarang Utara.

Namun anggota polisi meminta warga melepaskan pelaku karena tidak membuat laporan.

"Enggak usah dibawa ke kita, sudah lepasin saja," kata oknum polisi dikutip dalam video tersebut, Rabu.

"Terus dibawa ke mana ini (pelaku) Pak," tanya warga.

Kemudian, anggota tersebut mengatakan, jika pelaku ditahan hingga persidangan, motor korban juga ikut diamankan.

"Kalau kamu bikin laporan, motor kamu ditahan di sini juga sampai dibawa kejaksaan, motor baru dilepaskan," ucap anggota polisi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved