Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dengan Masa Kerja 1 Tahun, Ada Peluang Masuk Jalur ASN?

PPPK paruh waktu memberikan peluang bagi tenaga honorer dengan masa kerja 1 tahun dan jam fleksibel. Berapa gajinya?

Dok. Pemkab Nunukan via KOMPAS.com
GAJI PPPK PARUH WAKTU - Ilustrasi seleksi PPPK. PPPK paruh waktu menjadi alternatif bagi pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu. Berapa gajinya? 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah memberikan peluang bagi tenaga honorer yang belum lolos CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Skema ini disebut dengan PPPK paruh waktu yang resmi tercantum dalam Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025.

PPPK paruh waktu menjadi alternatif bagi pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu.

Lantas berapa gaji dan masa kerja PPPK paruh waktu?

Gaji PPPK paruh waktu

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/9/2025), pemerintah menetapkan gaji paling sedikit setara dengan penghasilan saat masih jadi pegawai non-ASN, atau minimal sesuai UMR/UMP daerah.

Besarannya bisa berbeda antarinstansi, tergantung karakteristik pekerjaan dan ketersediaan anggaran.

Meskipun lebih rendah dari PPPK penuh waktu, status ini tetap memberi jaminan penghasilan tetap serta perlindungan kepegawaian resmi.

Daftar detail gaji PPPK paruh waktu di setiap provinsi 2025 bisa dicek melalui portal resmi BKN di sscasn.bkn.go.id login.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Punya Jenjang Karier atau Tidak? Begini Aturan dan Simulasinya

Jam kerja PPPK paruh waktu

PPPK paruh waktu adalah pegawai ASN yang diangkat lewat perjanjian kerja dengan jam kerja lebih fleksibel, menyesuaikan anggaran dan kebutuhan instansi.

Berbeda dengan ASN penuh waktu, skema paruh waktu dibuat supaya tenaga honorer tetap bisa mendapatkan status kepegawaian resmi tanpa harus menunggu seleksi panjang.

Masa kerja PPPK paruh waktu

Mengacu pada aturan Menpan RB, masa kerja PPPK paruh waktu hanya 1 tahun.

  • Kontrak diperbarui setiap tahun.
  • Perpanjangan tergantung hasil evaluasi kinerja.
  • Jika performanya baik, pegawai berpeluang naik status menjadi PPPK penuh waktu.
  • Artinya, meskipun kontraknya tahunan, ada jalan terbuka untuk diangkat menjadi ASN dengan status lebih permanen.

Baca juga: Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA/D1 atau Golongan V, Kerja 4 Jam Sehari

Pemberhentian PPPK paruh waktu

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved