Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Baru 2 Hari Buka Toko Olahraga, Dekkan dan Dul Mendadak Digerebek Polisi dan Terancam Dibui

Sungguh apes nasib Dekkan dan Dul, dua orang pemuda yang membuka bisnis yang tidaklah halal meskipun baru saja buka 2 hari.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Timur
TOKO MANIPULASI - Penampakan sebuah toko olahraga yang ternyata merupakan sebuah toko menjual obat keras. Dua orang pemuda langsung jadi sorotan setelah toko digerebek polisi. 

TRIBUNJATIM.COM - Dua pemuda asal Kota Tangerang mendadak digeruduk polisi dan ditangkap karena dagangannya.

Pemuda tersebut diketahui baru membuka toko yang berkedok jualan alat-alat olahraga.

RA alias Dekkan dan JD alias Dul, dua pemuda yang berakhir dibui karena dagangan yang mereka jual.

Sengaja membuka toko berjualan alat-alat berolahraga, ternyata di baliknya ada barang haram yang dijual.

Berbagai obat keras ditemukan dan peredarannya bebas berada dalam toko tersebut.

Polisi menangkap dua pemuda asal Aceh berinisial RA alias Dekkan (24) dan JD alias Dul (24).

"Kedua pelaku ditangkap pada Rabu malam, tanggal 10 September 1025," kata Kapolsek Cipondoh AKBP Hidayat Iwan Irawan, Jumat (12/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.com

Dari toko olahraga tersebut, polisi menyita sejumlah obat-obatan daftar G seperti Tramadol, Hexymer, dan Tryxeh. Obat itu disimpan di etalase toko.

Hidayat menuturkan, kedua pelaku menjual obat-obatan berbahaya itu tanpa resep dokter.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 96 butir Tramadol, 122 butir Hexymer, 5 butir Tryxeh, dua handphone, serta uang hasil penjualan Rp153 ribu," tutur Kapolsek.

Baca juga: Rekan Kerja selama 25 Tahun Syok Purbaya Kini Jadi Menkeu, Khawatir Ekonomi Indonesia: Jualan Bohong

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku baru dua hari menjalankan aktivitas terlarang tersebut.

Obat-obatan itu disebut milik seseorang berinisial T yang kini berstatus DPO dan diduga berada di Aceh.

"Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cipondoh untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan pengembangan kasus guna membongkar jaringan peredaran obat daftar G ini," ujar Hidayat.

Polisi berhasil membongkar peredaran obat keras yang dijual di toko olahraga Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang.

Paket obat keras carnophen yang dikirim secara ilegal diamankan Polrestabes Surabaya pada Selasa (18/7/2017)
Paket obat keras carnophen yang dikirim secara ilegal diamankan Polrestabes Surabaya pada Selasa (18/7/2017) (TRIBUNJATIM.COM/NUR IKA ANISA)

Toko lainnya juga melakukan modus serupa.

Sebuah toko di Jalan TPU RW 04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur membuat para warga curiga.

Kecurigaan warga itu dimulai dari penjual toko yang diketahui kerap memberikan polisi setoran.

Tingkah aneh penjual tersebut terus membuat warga curiga hingga akhirnya penggerebekan dilakukan bersama dengan anggota polisi dari Polres Metro Jakarta Timur.

Aksi penggerebekan ini pun viral di sosial media instagram lantaran penjual berinisial A menyebut memberikan setoran ke oknum polisi bernama Anggoro anggota Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Saat didatangi, toko tersebut sudah tutup dan diikat oleh tambang serta tak ada aktivitas apapun di sana.

Tetangga toko pun enggan memberikan penjelasan terkait dengan penggerebekan tersebut.

Ketua RW 04, Alex mengatakan, pengurus wilayah mendapat laporan adanya aktivitas jual obat terlarang dari warga.

Kemudian, langsung melakukan penggerebekan demi selamatkan generasi penerus bangsa.

Benar saja, toko tersebut berisi bisnis haram berupa penjualan obat-obatan keras.

Toko obat keras ilegal yang masuk dalam golong G digerebek oleh warga Jalan TPU RW 04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Drama Uang Nyangkut ATM di Surabaya, Pria Pengambil Uang Rp5,3 Juta Ditangkap, Korban: Kekeluargaan

Warga RW 04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur menggerebek toko obat keras yang masuk dalam daftar G psikotropika, Sabtu (26/7/2025) pagi.

Hasilnya seorang pelaku berinisial MDM sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Cipayung untuk dilakukan proses hukum sesuai prosedur. 

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Edy Handoko mengatakan, barang bukti yang diamankan oleh pihaknya ada beberapa jenis obat.

Ia juga masih terus menggali informasi dari pelaku MDM guna memastikan sumber obat tersebut dari mana.

Toko obat keras ilegal yang masuk dalam golongan G digerebek warga Jalan TPU RW 04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) pukul 08.00 WIB.
Toko obat keras ilegal yang masuk dalam golongan G digerebek warga Jalan TPU RW 04 Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025) pukul 08.00 WIB. (Wartakotalive.com)

"Ada berapa ya, kami tidak menghitung juga karena tidak banyak," ujar AKP Edy kepada Warta Kota, Senin (28/7/2025).

Edy melanjutkan, pelaku menjual obat keras dengan menyewa ruko di sana baru sekira tiga sampai empat bulan.

Saat diamankan oleh warga, ada seorang wanita yang merupakan kekasih dari MDM. 

Wanita tersebut baru sampai di Jakarta dan tiba-tiba ikut diamankan oleh warga sekitar.

"Cewenya ini enggak tahu karena dia baru datang dari Aceh, dia sempat nunjukin ke kami karena dia datang ke Jakarta buat pastiin kalau MDM ini memang ada kerjaan," tegasnya.

Baca juga: Kok Tega Tangis Pilu Ibu Wanita Terbungkus dalam Kardus, Kondisi Tak Biasa Korban di Rumah Terkuak

Kasus penjualan obat oleh MDM kini sudah ditangani oleh unit Narkoba Polsek Cipayung guna menyelidiki jaringannya.

"Sudah kami proses sesuai prosedur dulu, kalau si pacarnya ini enggak tahu apa-apa," terangnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved