Berita Viral
Pagar Beton Berdiri Kokoh di Laut Cilincing, KKP Beber Alasan Berikan Izin Melibatkan Pemprov DKI
Berdirinya pagar beton sepanjang 3 KM di Laut Cilincing kini menjadi perbincangan, KKP sebut Pemprov terlibat tetapi Pramono membantahnya
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Persoalan keberadaan Pagar Beton yang kokoh berdiri di Laut Cilincing hingga kini masih ramai dibicarakan.
Hal tersebut lantaran pemberian izin yang melibatkan dua institusi pemerintah.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memastikan penerbitan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) pagar beton di laut Cilincing, Jakarta Utara, sudah melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
"Sebenarnya dalam proses penerbitan KKPRL itu sendiri, ini juga kita melibatkan rekan-rekan Dinas Kelautan dan Perikanan DKI juga begitu ya," ucap Direktur Pengendalian Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Fajar Kurniawan, saat konfersi pers di PT Karya Cipta Nusantara (KCN), Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Fajar mengatakan, sebelum diterbitkannya KKPRL pembangunan pagar beton tersebut, KKP sudah meminta masukan dari Dinas KPKP Jakarta.
"Tentu kita juga minta masukan karena tadi dari aspek tata ruang. Nah, dari tata ruang karena berada di dalam perairan Provinsi DKI maka kita minta bagaimana masukan dari rekan-rekan dari DKI dan sudah disampaikan bahwa itu zonanya juga sesuai," ungkap Fajar.
Dianggap sudah memenuhi syarat, maka KKP pun memberikan izin untuk pembangunan pagar beton di Cilincing tersebut.
Fajar memastikan, akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan itu.
"Baik dari Ditjen Penataan Ruang dan juga Ditjen PSDKP itu akan terus mengawasi, ya mengawal pelaksanaan, izin-izin yang sudah diterbitkan. Apakah itu sudah sesuai dengan apa, proposal yang disampaikan di awal, kemudian izin yang diterbitkan," ucap Fajar.
Dengan pengawasan yang ketat, Fajar yakin, apabila ada penyelewengan dari pembangunan tersebut KKP bakal mengetahuinya dengan cepat.
Baca juga: Sosok Kades Munirwan Dibui karena Kembangkan Benih Padi yang Belum Tersertifikasi, Dapat Penghargaan
Namun, sejauh ini, Fajar memastikan proses pembangunan pagar beton untuk dermaga yang dilakukan PT KCN sudah sesuai aturan yang ada.
Diberitakan sebelumnya, Kompas.com sudah mengamati kemunculan pagar beton laut tersebut sejak bulan Mei 2025.
Pagar beton laut yang terlihat dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing ketika itu masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.
Kini, panjang beton yang menjorok dari daratan ke tengah laut tersebut kurang lebih sudah mencapai tiga kilometer.
Kemudian, sudah terdapat tiga pagar beton laut dengan panjang yang sama dan sudah beroperasi sebagai tempat penampungan batu bara curah.

Awalnya disebut berizin dan proyek pemerintah
Pagar beton di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, disebut sudah memenuhi semua perizinan dan merupakan proyek pemerintah.
"Jadi kalau saya ditanya, apakah ini sah? Sah. Sebetulnya proses pembangunan ini kan sudah dimulai 2010 dan polanya sama," ucap Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara (KCN), Widodo Setiadi, saat konfersi pers di Marunda, Jakarta Utara, Jumat (12/9/2025).
Widodo mengatakan, pembangunan tiga beton di perairan Cilincing itu ditujukan untuk membangun dermaga dan tidak dilakukan secara mendadak. Dermaga itu nantinya akan digunakan bongkar muat batu bara dan komoditas lainnya.
Ia juga menyebutkan, pengurusan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) proyek dermaga itu telah melalui proses panjang selama dua tahun. Pembangunan tiga dermaga tersebut merupakan proyek kolaborasi dengan pemerintah.
"Memang proyek ini digagas oleh pemerintah untuk menggandeng kolaborasi swasta, di mana proyek ini adalah proyek non APBN-APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dalam proyek ini," jelas Widodo.
Widodo memastikan, pembangunan proyek ini semata-mata untuk menggerakan roda ekonomi di Indonesia karena melibatkan tiga pilar, mulai dari swasta, pemerintah, hingga BUMN.
Nantinya, dalam 70 tahun mendatang, Widodo juga menyebut bahwa proyek tersebut akan menjadi sepenuhnya milik negara.
"Kami sudah menandatangani konsesi bahwa ini menjadi milik negara, dalam hal ini Kementerian Perhubungan. Ini sesuai dengan Undang-Undang Dasar 45 pasal 33, bumi air laut dikuasai oleh negara. Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kavling-kavling jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan. Kami enggak bisa jual apa pun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," tutur Widodo.
Pramono bantah pagar beton tidak masuk kewenangan Jakarta
Gubernur Jakarta Pramono Anung menekankan, soal pembangunan pagar beton di kawasan pesisir Cilincing, Jakarta Utara, tidak berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Menurut Pramono, proyek pagar laut yang ramai dibicarakan masyarakat merupakan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang telah memberikan izin kepada pihak swasta.
“Saya juga ingin menyampaikan hal yang berkaitan dengan pagar laut yang viral kemarin. Perlu kami sampaikan bahwa pemerintah DKI Jakarta tidak mengeluarkan izin atas pagar laut tersebut. Ini merupakan kewenangan Kementerian KKP yang diberikan kepada PT. Karyacipta Nusantara,” kata Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).
Meski bukan ranah Pemprov Jakarta, Pramono menyebut pihaknya tetap memperhatikan para nelayan yang terkena dampak pembangunan tersebut.
Ia meminta perusahaan pengelola untuk memastikan nelayan tetap memiliki akses melaut.
“Saya sudah minta kepada dinas terkait untuk segera mengundang perusahaan tersebut dan memberikan jaminan bahwa PT. Karyacipta Nusantara harus memberikan akses kepada para nelayan yang beraktivitas di tempat tersebut,” ujarnya.
Pada Mei 2025, Kompas.com sempat memantau pembangunan pagar beton di Cilincing.
Saat itu, dari Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing, pagar masih dalam tahap konstruksi dan belum digunakan untuk penampungan batu bara curah.
Kini, pagar beton tersebut sudah terbentang sekitar tiga kilometer dari daratan hingga ke laut.
Tiga bangunan serupa telah berdiri dan berfungsi sebagai lokasi penampungan batu bara curah.
Baca juga: Terlibat Judi Online, Ratusan Penerima Bansos di Kota Batu Dicoret
Nelayan tertekan dan merugi
Sejumlah nelayan mengaku hasil tangkapan mereka menurun sejak pagar beton difungsikan.
Ending (50), salah seorang nelayan, menuturkan sebelum ada pagar laut dan limbah batu bara, pendapatannya bisa mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per hari.
“Penghasilannya sebelum ada limbah dan paku bumi (beton laut) mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per hari,” ucap Ending saat ditemui, Jumat (22/8/2025).
Namun, setelah aktivitas bongkar muat menimbulkan pencemaran minyak dan limbah, hasil tangkapan berkurang drastis.
“Setelah ada limbah dan pembangunan (beton laut) kadang cuma dapat Rp50.000, Rp70.000, cuma pas gas dan solar saja, buat makan enggak ada,” ungkapnya.
Ending menambahkan, ia harus mengeluarkan biaya sekitar Rp80.000 sekali melaut.
Selama dua minggu terakhir, hasil tangkapannya terus sedikit sehingga sering kali ia pulang tanpa membawa uang.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Laut Cilincing
pagar beton di laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
Pramono Anung
Pemprov DKI Jakarta
TribunJatim.com
berita viral
Jokowi Sebut Ada Sosok Besar di Balik Polemik Ijazah Keluarganya: Sampai Jan Ethes Dimasalahkan |
![]() |
---|
Alasan Eko Patrio Serahkan Karir Politiknya ke Partai, Akui Efek Penjarahan Masih Terasa |
![]() |
---|
Respon Wakil Ketua DPR saat Presiden Prabowo Dikabarkan Kirim Surat Pergantian Kapolri |
![]() |
---|
Pasien Alami Luka Bakar Pasca Operasi, Dokter Bantah Malapraktik: Baru Menemui Kondisi Seperti Ini |
![]() |
---|
Mantan Suami Bawa Rp 5 Miliar Setelah 3 Tahun Tuding Istri Lahirkan Anak Bukan Darah Dagingnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.